LombokPost-United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) didesak untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Sabang.
Hal ini dikarenakan adanya penolakan dari seluruh masyarakat.
Pemerintah kota dan bagian dari Forum Komunikasi Regional Perkotaan (Forkopimda) Sabang di Banda Aceh meminta UNHCR segera memindahkan pengungsi etnis Rohingya di Sabang ke daerah lain.
Kepala Bidang Komunikasi Protokol dan Komando (Prokopim) Sekretariat Daerah Sabang, Ady Akmal Shiddiq, Selasa (5/12), mengatakan Forkopimda Sabang dan pemangku kepentingan terus melakukan rapat koordinasi penanganan pengungsi.
"Setelah melewati waktu selama kurang lebih 5 jam melakukan rapat yang sangat alot, Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Kota Sabang," kata Ady di Kota Sabang.
Ady Akmal Shiddiq menjelaskan mengapa pemindahan tersebut harus dilakukan karena mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat.
Keputusan ini diambil karena penolakan keras dari seluruh masyarakat Sabang pasca kedatangan pengungsi Rohingya gelombang kedua yang berjumlah 139 orang di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meule, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang (1/12) lalu.
“Menyikapi sikap masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya, kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” pungkas Ady sebagaimana diberitakan Jawa Pos.
Ady mengaku sudah menghubungi pihak UNHCR. Namun mereka masih melakukan koordinasi terkait perpindahan para pengungsi tersebut. (hiu)
Editor : Prihadi Zoldic