“Menurut surat itu, pembentukan Panwascam dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode yakni existing dan pendaftaran baru,” kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, kemarin (23/4).
Ia menjelaskan, metode existing adalah pembentukan yang kepesertaannya adalah anggota panwascam yang melaksanakan tugas pengawasan untuk Pemilu tahun 2024 kemarin. “Jadi existing ini modelnya evaluasi kinerja bagi panwascam sebelumnya yang telah mengawasi Pemilu tahun 2024,” terangnya.
Evaluasinya dilakukan melalui penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. “Tentu mereka juga harus menyerahkan sejumlah syarat administrasi,” tekan pria yang juga sebagai Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin ini.
Penerimaan berkas peserta existing dimulai dari tanggal 23-27 April 2024. Seleksinya menurut jadwal yakni tanggal 26-27 April 2024. Hingga proses penetapan peserta yang memenuhi syarat yaitu pada tanggal 1-2 Mei 2024.
“Sedangkan pendaftar baru, kepesertaannya adalah selain dari anggota panwascam yang mengawasi Pemilu tahun 2024,” terangnya.
Pendaftaran untuk model kedua ini dibuka setelah proses existing selesai dilaksanakan. “Semua tahapan pembentukan tersebut sampai dengan pelantikan setidaknya akan selesai pada tanggal 25 Mei 2024, saat Panwascam se Kota Mataram akan resmi dilantik,” pungkasnya. (zad
Editor : Redaksi Lombok Post