Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Soroti Kasus OTT Kabid SMK dan Agus, Ketua DPRD NTB Dukung APH Mengusut Tuntas

Sanchia Vaneka • Rabu, 18 Desember 2024 | 10:01 WIB

 

BAIQ ISVIE RUPAEDA 
BAIQ ISVIE RUPAEDA 
 

LombokPost - Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyoroti dua kasus hukum dan kriminal yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat.

Mulai dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang disabilitas, dan terjaringnya pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. 

“Ini harus diberikan hukuman setimpal dan tidak boleh terjadi. Mau siapapun itu, disabilitas atau orang normal saya anggap ini kasus yang sangat luar biasa. Menimpa banyak perempuan NTB,” kata Isvie usai rapat paripurna DPRD NTB memperingati hari ulang tahun NTB ke 66, Senin (16/12). 

Meski diakuinya, pihaknya hingga saat ini belum banyak menerima laporan mengenai kasus Agus disabilitas ini.

Namun, dirinya membaca berita berseliweran di media yang kemudian menarik prihatinnya.

“Kami prihatin terhadap kasus rudapaksa terhadap mahasiswi dan pelajar,” ucapnya. 

 Baca Juga: Dokter Jack Naik Podium, Lalu Hafiz Sabet Dua Gelar di IOF National Championship Racing Adventure 2024

Seorang disabilitas tanpa tangan yang membuat belasan korban trauma.

Sesuai dengan laporan, hingga saat ini sudah ada 17 korban yang melapor mulai dari mahasiswi hingga pelajar.

Sehingga menurut Isvie, kondisi Agus yang sebagai penyandang disabilitas adalah sama di mata hukum.

Jika terbukti bersalah maka Agus harus mendapatkan hukuman setimpal 

“Dari kasus ini kita berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dengan sebaik-baik dan seadil-adilnya. Sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,”tegasnya. 

Isvie berharap, semua perempuan yang menjadi korban atas dugaan prilaku asusila Agus mendapatkan perlindungan.

Begitu pun dengan tersangka Agus harus terus diproses. 

“Tidak ada pembenaran untuk melakukan sesuatu yang menentang,” jelasnya.

Begitu juga persoalan terjaringnya salah satu pejabat Kepala Bidang (Kabid) Dikbud NTB dalam OTT.

Isvie menegaskan untuk para pejabat tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan

 Baca Juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik untuk 81,4 Juta Pelanggan, PLN Pastikan Penyalurannya Tepat Sasaran

“Mohon maaf, operasi tangkap tangan dan lain-lain kami harapkan seluruh jajaran pemerintah NTB baik eksekutif maupun legislatif agar dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. 

Dirinya memastikan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kabid Dikbud tersebut tidak berpengaruh terhadap APBD NTB tahun depan.

Saat ini dirinya masih akan melihat apakah perlu evaluasi kepada Kepala Dikbud NTB sebagai atasan dari oknum Kabid tersebut. 

“Saya lihat nanti,” singkatnya. 

Lebih lanjut, dirinya menyebut masalah hukum dan kriminal yang terjadi menjadi pelajaran bersama agar dapat saling menghargai dalam berbagai kondisi.

Penyampaian aspirasi di muka umum juga menurutnya agar dapat lebih disampaikan secara santun. 

 Baca Juga: Kasus OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB; Satreskrim Polresta Mataram Periksa PPK dan Kepala SMKN 3 Mataram, Kadis Dikbud Menyusul

“Sehingga tidak terjadi hal-hal anarkis yang dapat mencederai demokrasi,” ucapnya. 

Keamanan dan ketertiban masyarakat perlu dijaga karena kamtibmas yang baik dapat menjadi modal utama kelancaran pembangunan.

Dengan situasi aman dan nyaman akan menjadi daya tarik bagi investor untuk dapat berinvestasi di Bumi Gora ini.

“Sehingga dapat memberikan dampak serapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat NTB,” tandasnya. (chi/r2) 

 

 

 

 

 

Editor : Kimda Farida
#Kasus #disabilitas #Agus Buntung #DPRD #APH #Ketua #NTB #perbincangan #Dikbud #OTT