LombokPost – Kabar duka kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.
PMI itu bernama Akhmad Muhatim warga Desa Banyuurip, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.
Pria 40 tahun itu meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom, Kluang, Johor, Malaysia, Jumat (27/6).
Mirisnya, korban adalah PMI yang berangkat secara non prosedural dua tahun lalu. Sehingga semua biaya perawatan ditanggung dengan biaya sendiri.
"Semuanya biaya sendiri tanpa bantuan dari pihak manapun. Bahkan orang tuanya sendiri yang kirim uang. Orang tuanya sampai nangis-nangis nggak ada biaya lagi untuk ongkos pulang jenazah anaknya," kata Anggota DPRD NTB H Suharto kepada Lombok Post, Jumat (27/6).
Dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Juga berkomunikasi dengan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Karena ini rakyat Indonesia saya minta harus dipulangkan dengan bantuan negara. Apalagi keluarga almarhum adalah orang yang tidak punya," papar Suharto.
Disampaikan, almarhum berangkat kerja ke Malaysia dua tahun lalu secara non prosedural. Sehingga ketika sakit dia harus membiayai sendiri biaya berobat.
Bahkan seringkali orangtuanya harus mengirimkan uang untuk biaya berobat. Pria 40 tahun terkena komplikasi ginjal dan paru-paru sehingga harus rutin cuci darah.
Sehingga, tegas dia, sangat wajar jika pemerintah ikut membantu biaya kepulangan jenazah ke Tanah Air. "Pemulangan jenazah ini adalah bentuk kepedulian pada kemanusiaan. Kami minta agar proses administrasi pemulangan jenazah bisa dipercepat," imbuh anggota Komisi IV DPRD NTB itu.
Menurutnya, kejadian itu harus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas bersama. Pemprov NTB bersama BP3MI harus lebih aktif lagi memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa keberangkatan ke luar negeri harus dilakukan secara prosedural. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.
Pemerintah juga harus memberi pendampingan hukum yang memadai sejak awal keberangkatan. Sehingga jika dalam kondisi sakit seperti korban ini bisa ditanggung oleh agency perusahaan.
"Kami mendorong perbaikan sistem perlindungan PMI NTB. Termasuk peningkatan pelayanan dari pemerintah daerah dan pusat, agar kejadian-kejadian seperti ini bisa ditangani lebih cepat dan lebih baik," tegas Wakil Ketua DPW Nasdem NTB itu.
Terpisah, Plt Kepala Disnakertrans NTB Baiq Nelly Yuniarti meminta semua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk berangkat secara prosedural. "Ini untuk memudahkan PMI itu sendiri. Agar aman dan nyaman saat bekerja," katanya.
Selain ini Disnakertrans aktif memberikan pendampingan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat ke luar negeri.
Pendampingan berupa peningkatan skill, bekal pengetahuan bahasa hingga pola pelatihan keuangan yang memadai.
Harapannya PMI bisa mengelola keuangan dan mendapatkan hasil setelah bertahun-tahun bekerja. "Makanya kami minta untuk bekerja secara prosedural," ujar Nelly. (mar/r2)
Editor : Siti Aeny Maryam