LombokPost – DPRD NTB mendorong pemprov untuk memperbaiki tata kelola BUMD. Salah satu yang menjadi prioritas adalah PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Pemprov diminta menyusun grand design penyematan perusahaan daerah itu.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan meski kondisi keuangan PT GNE tidak baik-baik saja, tapi BUMD itu masih potensial untuk diselamatkan.
"PT GNE masih ada harapan untuk disehatkan. Karena nilai aset masih jauh lebih besar dari utangnya," kata Sambirang Ahmadi, Jumat (11/7).
Diketahui, utang PT GNE ke lembaga pembiayaan mencapai Rp 26,7 miliar.
Di luar beban utang, BUMD yang memproduksi beton itu juga memiliki tunggakan pajak 2016-2017 sebesar Rp 3,13 miliar.
Juga ada utang pajak tahun 2020 senilai Rp 2,87 miliar. Sehingga beban utang plus tunggakan pajak mencapai Rp 34 milyar.
Adapun total aset PT GNE mencapai Rp 49,78 milyar. Dengan demikian asetnya jauh lebih besar dari beban utang.
Sebetulnya dengan core bisnis beton yang dimiliki, sambung Sambirang, PT GNE bisa bayar cicilan pinjaman ke bank sebesar Rp 300 juta per bulan. Jadi cukup aman secara bisnis.
"Tapi yang kami evaluasi di Komisi III ini soal diversifikasi bisnis PT GNE yang tidak berbasis analisis mitigasi risiko yang kurang akurat. Sehingga return (imbal hasil atau keuntungan, Red) tidak ada," papar Sambirang.
Nah, sebelum menyetujui proposal restrukturisasi yang disodorkan, DPRD meminta PT GNE untuk menuntaskan semua persoalan internal.
Khususnya mengenai carut marut tata kelola keuangan perusahaan.
BUMD itu diminta untuk menyelesaikan seluruh tunggakan utang dan pajaknya menggunakan aset hasil usaha mandiri.
Tidak boleh dari dana penyertaan modal daerah (PMD).
"Kami minta perusahaan wajib melakukan valuasi seluruh aset yang berasal dari kegiatan ekonominya sendiri," tegas legislator dapil NTB 5 (Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat) itu.
Setelah memanggil PT GNE, giliran jajaran manajemen Bank NTB Syariah yang dipanggil DPRD, Jumat (11/7).
Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah meminta bank daerah itu untuk terus menjaga integritas, kredibilitas dan akuntabilitas.
"Kami minta manajemen untuk komitmen menjaga kepercayaan publik," kata Maman, sapaan karib Muhammad Aminurlah.
Di tengah pembenahan itu, Komisi III DPRD mendesak dilakukan audit investigasi. Itu untuk mengetahui kondisi keuangan Bank NTB Syariah.
Desakan untuk dilakukan audit investigasi juga disuarakan para kepala daerah se-NTB sebagai pemegang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jadi PT GNE dan Bank NTB Syariah rekomendasinya sama. Yaitu sama-sama harus diaudit investigasi dulu. Ini harus tuntas sebelum direksi baru mulai bekerja," tegas Maman.
Disampaikan, pihaknya menemukan indikasi adanya kredit macet di Bank NTB Syariah.
Sejumlah perusahaan dengan jumlah pinjaman yang cukup besar di Bank NTB Syariah gagal membayar pinjaman yang sudah jatuh tempo.
Nominal kredit paling besar adalah PT Aria Jaya Raya. Nilainya sampai Rp 200 miliar. Berikutnya PT Gebang NTB Emas (GNE). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu meminjam uang ke Bank NTBS sebesar Rp 14 miliar.
Berikutnya PT Lift 14 miliar. PT Casten Rp 10 miliar dan PT Paprika Rp 7 Miliar.
"Sebenarnya lebih banyak dari itu. Angkanya bisa lebih dari Rp 500 miliar yang dibawa atau dipinjam tapi belum dikembalikan," tandas politikus PAN itu.
Evaluasi menyeluruh atas BUMD menyangkut penilaian terhadap kondisi keuangan, operasional, dan manajemen masing-masing BUMD.
Grand design juga mencakup restrukturisasi, hingga pengembangan bisnis yang berkelanjutan. (mar/r2)
Editor : Siti Aeny Maryam