LombokPost – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan akan segera membuka seleksi terbuka jabatan kepala OPD yang masih lowong.
Pemprov akan membentuk panitia seleksi (pansel) mulai bulan ini.
Hingga kini, diketahui ada 11 jabatan kepala OPD yang masih kosong. Semua dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
Itu terdapat di Dinas Perhubungan, Bappenda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Berikutnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Organisasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pemerintahan, hingga Inspektorat.
Nah, rencana gubernur yang akan menggelar seleksi terbuka (open bidding) terhadap pejabat eselon II mendapat dukungan dari DPRD NTB.
"Prinsipnya kami mendukung pengisian pejabat pemprov melalui tahapan open bidding contest ini," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, Jumat (1/8).
Disampaikan, open bidding contest merupakan bentuk aplikasi sistem meritokrasi seperti yang digaungkan Gubernur Iqbal.
Seleksi terbuka adalah awal untuk melakukan reformasi birokrasi. Khususnya yang terdampak perubahan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK).
Tapi sejauh ini, Perda SOTK yang telah disahkan DPRD masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ada salahnya jika pansel sudah mulai dibentuk. Agar pejabat yang mau ikut bisa mulai menyiapkan diri," kata Akri.
Terkait komposisi pansel, Akri meningkatkan agar pemprov memilih pansel yang teruji independensi dan rekam jejaknya.
Sehingga mereka bisa melihat track record calon pejabat sebagai pertimbangan utama dalam penilaian.
Sebab jabatan eselon II bukan sekadar posisi administratif. Tapi kepala OPD itu menjadi instrumen strategis bagi pemerintah Iqbal-Dinda untuk merealisasikan program kerja ke masyarakat.
"Pemilihan pejabat eselon II harus diselaraskan dengan kebutuhan daerah, baik di bidang pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga digitalisasi birokrasi," tegas Akri.
Disampaikan, momentum seleksi terbuka itu menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi daerah.
Tidak hanya di lingkup Pemprov NTB, tetapi juga kabupaten/kota se-NTB. Hal ini penting untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah.
"Seleksi terbuka seperti ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah positif yang dilakukan Pak Gubernur untuk menempatkan pejabat yang benar-benar profesional dan berintegritas," jelas Sekretaris DPW PPP NTB itu.
Wakil Ketua Komisi I TGH Achmad Muchlis menyampaikan penempatan pegawai pascapenggabungan OPD harus mempertimbangkan aspek kompetensi.
Kemudian ketersediaan pegawai di masing-masing bidang, serta distribusi beban kerja yang proporsional.
"Tanpa pengelolaan SDM yang terukur, penggabungan justru berpotensi menimbulkan overload pekerjaan, stres birokrasi, dan penurunan kinerja organisasi," jelasnya.
Pihaknya mendorong pemprov untuk menyusun strategi pengelolaan SDM secara berkelanjutan.
Mencakup pemetaan kebutuhan, penguatan kapasitas, rotasi berbasis kompetensi, dan pengembangan karier yang terintegrasi.
"Strategi ini penting untuk memastikan bahwa perubahan struktur organisasi tidak menimbulkan disfungsi kelembagaan. Tetapi justru memperkuat kapasitas pelayanan publik secara sistemik," papar Muchlis. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida