Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Lembur Bahas RAPBD NTB 2026, Kejar Target Pengesahan 28 November

Umar Wirahadi • Senin, 10 November 2025 | 22:18 WIB
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda optimistis pembahasan Rancangan APBD 2026 bisa tuntas sampai 28 November.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda optimistis pembahasan Rancangan APBD 2026 bisa tuntas sampai 28 November.

LombokPost – DPRD NTB bekerja keras mengejar target pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

Setelah rapat paripurna penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jumat lalu (7/11), dewan langsung mengebut pembahasan. Itu untuk menghindari sanksi administratif dari pemerintah pusat.

"Pokoknya setiap hari kami bahas sampai malam," kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Minggu (9/11).

DPRD, ujar dia, siap bekerja siang malam untuk membahas RAPBD NTB 2026. Bahkan lembur sampai malam hari demi menuntaskan pembahasan.

"Pokoknya kami bekerja maraton. Karena APBD ini kan menyangkut kepentingan masyarakat," ujar Isvie. 

Meski dikebut, pihaknya tetap memperhatikan kualitas pembahasan dengan menyusun jadwal pembahasan secara sistematis. Sehingga pembahasan akan tetap efisien di sisa waktu yang ada.

"Target awal kami tuntaskan sampai 28 November nanti," jelas Isvie. 

Disampaikan, agar pembahasan RAPBD 2026 efektif, ia meminta eksekutif dan legislatif fokus pada program prioritas Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Yaitu mengarah pada triple agenda prioritas gubernur. Yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan serta pengembangan pariwisata menuju NTB mendunia.

Itu sesuai dengan yang dijabarkan dalam RPJMD NTB 2025-2029.

"Apa yang menjadi program prioritas gubernur itu yang jadi fokus. Visi misi gubernur harus terjawab dalam program kerja APBD 2026," pungkas Isvie.

Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi optimistis pembahasan sesuai dengan regulasi. Berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) batas terakhir pengesahan APBD adalah 30 November.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (tengah) memimpin rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2026, Jumat (7/11).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (tengah) memimpin rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2026, Jumat (7/11).

"Kalau dilihat dari waktunya, mudah mudahan Banggar dan TAPD mampu menggenjot pembahasan sampai 28 November karena batas terakhir sampai 30 November," jelas Nadirah.

Terkait penyerahan KUA-PPAS Rancangan APBD 2026 yang terbilang lambat, ia mengaku bisa memaklumi.

Karena pemerintahan Iqbal-Dinda masih masa transisi. Sehingga banyak hal masih beradaptasi. Kondisi serupa juga terjadi di daerah lain dan pembahasan APBD tahun depan masih berjalan.

"Tapi masa transisi ini jangan dijadikan alasan. Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini," pungkas Ketua DPW PBB NTB itu. 

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Raden Nuna Abriadi merasa pesimistis target pembahasan sampai 28 November bisa tercapai.

Sebab APBD 2026 harus diselaraskan dengan RPJMD NTB 2025-2029. Di dalamnya memuat visi misi dan agenda besar gubernur.

Di sisi lain, program APBD tahun depan harus diselaraskan dengan Perda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang baru. Di mana terjadi perampingan sejumlah OPD mulai tahun depan.

"Ini samua harus dibedah. Sementara dokumen KUA-PPAS yang baru diparipurnakan belum kita buka dengan gamblang," kata Raden Nuna. 

Menurutnya, target pembahasan hingga 28 November tidak realistis. Jika terburu-buru justru bisa berdampak pada kualitas pembahasan yang tidak fokus.

"Ngapain kita harus terburu buru. Kita harus betul-betul memastikan bagaimana APBD 2026 bisa menjawab berbagai program tahun depan," paparnya. 

 

Editor : Marthadi
#Ketua DPRD NTB Baiq Isvie #APBD 2026 #kua ppas #Kemendagri