Anggota Komisi III Muhammad Aminurlah mengatakan total DBH Pajak NTB 2025 mencapai Rp 740,4 miliar.
Jumlah itu terdiri dari komposisi Pajak Penghasilan (PPH) Rp 77 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 52 miliar, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 610 miliar.
"Tentu ini anggaran yang besar. Tapi ke mana saja anggaran ini perlu ditelusuri," kata Maman, sapaan karib Muhammad Aminurlah.
Disampaikan, seharusnya pos anggaran itu lebih banyak dialokasikan untuk perbaikan kualitas kesehatan.
Termasuk menyasar para petani tembakau dan warga miskin. Sabab DBH-CHT saja mencapai Rp 610 miliar.
"Kami minta tahun 2026 petani tembakau agar mendapatkan subsidi. Supaya ini konkret," ujarnya.
Ditegaskan, sebagian DBH yang masuk ke kas daerah itu semestinya dianggarkan ke program prioritas untuk menurunkan angka kemiskinan di NTB.
Dia meminta penganggaran DBH 2026 harus disusun dengan baik dan dianggarkan ke program-program yang menyentuh masyarakat bawah. "Kami ingin kawal ini. Apalagi sekarang tahap pembahasan Rancangan APBD 2026," ucapnya.
Juga untuk merealisasikan program prioritas pemerintah. Seperti program ketahanan pangan hingga kemiskinan ekstrem. Apalagi banyak keluarga miskin dari petani dan buruh tembakau.
"Alokasi ini harus benar-benar tersusun dengan baik dalam APBD 2026," imbuh Maman.
Politisi PAN itu menekankan DBH ratusan miliar yang didapat Pemprov NTB harus menyentuh kalangan masyarakat miskin.
Diketahui, jumlah masyarakat miskin di NTB mencapai 654,57 ribu orang pada Maret 2025. Jumlah itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Maka, kami menekan anggaran itu dipakai ke kemaslahatan masyarakat. Jangan sampai malah dipakai untuk kegiatan lain yang tidak relevan," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima itu.
Editor : Siti Aeny Maryam