LombokPost – Proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dikerjakan di tahun anggaran 2025 menyisakan persoalan.
Kini muncul rumor tak sedap soal dugaan aliran dana yang disebut-sebut mengalir ke Komisi IV DPRD NTB.
Isu miring ini menjadi perbincangan luas di sejumlah WhatsApp (WA) grup.
Tak pelak, spekulasi ini memantik respon dari sejumlah anggota Komisi IV DPRD NTB yang merasa tersinggung.
"Jujur saya sebagai anggota Komisi IV merasa risih dengan informasi yang beredar ini," kata Anggota Komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim, Selasa (20/1).
Disampaikan, saat ini muncul tudingan yang menyebut jika anggota Komisi IV DPRD NTB yang membidangi urusan infrastruktur dan pembangunan fisik itu ikut menikmati aliran dana dari proyek pemasangan lampu PJU.
Nilai anggarannya Rp 17,8 miliar. Ini adalah proyek pemasangan lampu jalan sebanyak 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) NTB.
"Semua ini harus diklarifikasi supaya tidak menjadi fitnah dan isu liar di luar. Ini sangat mengganggu. Padahal saya pribadi tidak tahu apa-apa," cetus Bram, sapaan karib Abdul Rahim.
Oleh karena itu ia mendesak agar Dishub NTB segera dipanggil ke Komisi IV untuk menjelaskan perihal proyek di APBD 2025 itu.
DPRD ingin melakukan klarifikasi terkait proyek itu. Mulai dari jumlah anggaran, PJU yang sudah terpasang, harga per satuan PJU, kontraktor yang mengerjakan hingga progres pembayaran ke rekanan.
"Kami ingin panggil Dishub untuk melakukan klarifikasi. Apalagi proyek ini juga belum pernah dievaluasi sejak dikerjakan," papar Bram.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran PJU ini bersumber dari pergeseran anggaran dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2025 pada APBD 2025.
Diduga kuat anggaran yang dipakai berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025. Agar terang benderang hal ini harus dijelaskan oleh Dishub.
"Secepatnya kami akan panggil Dishub. Kami perlu tahu bagaimana progres fisik pekerjaan di lapangan," papar politisi PDIP itu.
Anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya Roi Lasmana juga mendukung agar pimpinan Komisi IV DPRD segara menjadwalkan pemanggilan jajaran Dishub NTB.
Ia menegaskan bahwa dirinya juga termasuk anggota Komisi IV yang sama sekali tidak tahu menahu terkait proyek PJU di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa itu.
"Agar masalah ini enggak berlarut-larut, saya termasuk yang mendukung agar Dishub NTB dipanggil untuk menjelaskan asal muasal proyek ini," tegas Roi Lasmana.
Disampaikan, jangan sampai rumor yang beredar di luar menjadi fitnah yang merusak marwah DPRD.
Oleh karena pihaknya mendukung penuh untuk segara memangil Dishub dan pihak terkait lainnya.
"Termasuk bila perlu Pj Sekda (Lalu Mohammad Faozal, Red) juga dipanggil. Karena beliau adalah Ketua TAPD," papar Politisi PKB itu.
Editor : Kimda Farida