Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Muzihir dan Tiga Ketua DPC Ancam Saling Lapor, Buntut Polemik SK DPP PPP

Umar Wirahadi • Jumat, 6 Februari 2026 | 15:08 WIB
Jika dilaporkan ke Kejaksanaan, Ketua DPW PPP NTB H Muzihir ancam melaporkan balik tiga ketua DPC PPP.
Jika dilaporkan ke Kejaksanaan, Ketua DPW PPP NTB H Muzihir ancam melaporkan balik tiga ketua DPC PPP.

 

LombokPost – Kondisi di internal DPW PPP NTB kian memanas. Bahkan situasi itu merembet ke persoalan hukum.

Tiga ketua DPC yang tidak mengakui Surat Keputusan (SK) DPW PPP NTB berencana akan melaporkan Muzihir ke Kejaksaan. Di sisi lain, Muzihir juga siap melaporkan balik ketiganya.

Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Utara (KLU) Narsudin mengatakan pihaknya berencana melaporkan Muzihir ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Yaitu atas dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah bantuan partai politik (Banpol). 

"Karena kami duga selama lima tahun ini tidak pernah dipergunakan sebagaimana yang diusulkan dalam proposal," kata Narsudin, Kamis (5/2). 

Selain Banpol, pihaknya juga akan melaporkan terkait dengan dana saksi parpol pada pemilu tahun 2024 yang lalu. 

"Saya bersama ketua DPC PPP yang lain. Yaitu ketua DPC KSB (Kabupaten Sumbawa Barat, Red) dan Kota Bima," ujar Narsudin.

Ia menuding, kepemimpinan Muzihir selama 5 tahun terakhir dinilai gagal. Karena perolehan suara partai turun secara keseluruhan. Dari perolehan suara urutan ketiga menjadi urutan keempat di Pemilu 2024 lalu.

"Jadi suara PPP NTB turun jauh dibanding Pemilu 2019 saat dipimpin oleh ibu Hj Wartiah. Dari sini kami anggap gagal," cetusnya. 

Ketua DPC PPP KSB Amirudin Embeng menilai kepemimpinan Muzihir masih kurang optimal. Ia menyebut para pengurus DPC di 10 kabupaten/kota kurang diperhatikan.

Sehingga perolehan suara secara umum turun. Embeng mengklaim bahwa dirinya adalah kader paling senior di antara semua anggota PPP yang ada di NTB. 

"Kemudian ada orang yang tiba-tiba mau mengusik kan aneh. Saya sudah jadi kader PPP lebih dulu dari pada Pak Muzihir," imbuhnya.

Ketua DPC PPP Kota Bima Syafriansar mengatakan awalnya ia sangat mendukung Muzihir pada Muswil 2021.

Ketua DPC PPP KLU Narsudin (kiri), Ketua PPP KSB Amirudin Embeng (tengah), dan Ketua DPC PPP Kota Bima Syafriansar (kanan).
Ketua DPC PPP KLU Narsudin (kiri), Ketua PPP KSB Amirudin Embeng (tengah), dan Ketua DPC PPP Kota Bima Syafriansar (kanan).

Tapi kini ia merasa tidak sejalan lagi. Ia pun menolak keras untuk dilakukan Plt kepada tiga pengurus DPC.

Yaitu DPC KLU, KSB dan Kota Bima. "Ini kan tindakan sewenang wenang. Jelas kami akan lawan karena kami sudah berjuang keras untuk PPP," tegasnya. 

Ketua DPW PPP NTB H Muzihir mengaku tidak gentar dengan ancaman pelaporan dirinya ke kejaksaan.

Menurutnya tudingan tiga DPC tersebut tidak berdasar sama sekali. Soal penggunaan Banpol, contohnya. Dikatakan, pemanfaatannya sangat jelas untuk menjauhi operasional partai. 

"Dan penggunaan Banpol setiap tahun sudah diaudit oleh BPK. Silakan kalau dia berani laporkan saja," cetus Muzihir. 

Ia yakin laporan itu tidak memiliki dasar hukum. Jika pun benar dilaporkan, Muzihir juga siap untuk melaporkan balik ketiganya. 

"Tapi jangan salahkan saya juga kalau saya akan lapor balik tiga orang ini. Siapa yang melapor saya langsung melaporkan balik," tegasnya.

Muzihir juga menepis tudingan bahwa dirinya tidak berprestasi memimpin DPW PPP NTB. Dikatakan ia berhasil membawa Partai Kakbah di NTB masih mendapat kursi pimpinan di DPRD NTB. Ia justru balik menuding ketiga ketua DPC sebagai pimpinan yang gagal.

"Justru mereka ini yang gagal. Di Kota Bima, contohnya. Di sana awalnya ada dua kursi DPRD. Tapi sekarang kosong," ungkapnya. 

Baca Juga: PPP NTB Kembali Memanas, Akri Tolak Akui Kepemimpinan Muzihir

Terkait rencana melakukan Plt kepada tiga ketua DPC itu, hal itu lebih karena urusan administratif.

Sebab ketiganya tidak bisa lagi maju menjadi ketua DPC karena sudah menjabat dua periode. Di sisi lain, ketiganya juga tidak mengakui SK DPW PPP NTB periode 2026-2031.

"Kenapa tiga orang ini mau di-Plt-kan karena dari awal mereka tidak mau bersama saya. Tidak mengakui SK DPP. Silakan saja. Kan tidak bisa saya paksa untuk mengakui," pungkas Muzihir. 

 

Editor : Kimda Farida
#dpc ppp #Muzihir #DPW PPP NTB #PPP #SK DPP