Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jelang Musda, Calon Ketua DPD Demokrat NTB Mulai Gerilya Cari Dukungan

Umar Wirahadi • Rabu, 4 Maret 2026 | 08:59 WIB

Wakil Ketua I DPD Demokrat NTB Syamsul Fikri mengatakan sejumlah calon ketua DPD Demokrat NTB mulai gerilya mencari dukungan DPC.
Wakil Ketua I DPD Demokrat NTB Syamsul Fikri mengatakan sejumlah calon ketua DPD Demokrat NTB mulai gerilya mencari dukungan DPC.

 

LombokPost – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Demokrat NTB bakal dihelat usai Lebaran ini. DPP Demokrat sudah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pelaknaaan Musda.  

Kondisi internal DPD Partai Demokrat NTB pun mulai menghangat. Sejumlah nama mulai mengemuka sebagai figur yang dinilai memiliki peluang memimpin partai berlambang Bintang Mercy itu. Bahkan para calon mulai bergerilya mencari dukungan pemilik suara.

"Saya dapat informasi memang ada beberapa calon yang sudah bergerak cari dukungan," kata Wakil Ketua I DPD Demokrat NTB Syamsul Fikri, Selasa (3/3).

Disampaikan, ada dua nama yang mulai aktif melakukan konsolidasi. Pertama adalah Wali Kota Bima A Rahman alias Aji Man. Ia disebut-sebut sudah mendapatkan 20 persen dukungan sebagai syarat pencalonan. Nama kedua adalah Ketua DPC Lombok Timur (Lotim) Amrul Jihadi.

"Dua-duanya saya dengar sudah dapat 20 persen. Tinggal kita tunggu siapa lagi calonnya," ujar Fikri. 

Adapun kemunculan mantan Bupati Lombok Timur (Lotim) M.Sukiman Azmy, Syamsul Fikri mengaku tidak tahu menahu. Ia meragukan kesungguhan Sukiman untuk maju memimpin Demokrat NTB. "Kalau Pak Sukiman saya tidak pernah tahu ada konsolidasi. Rapat partai saja tidak pernah datang. Bagaimana mau maju," cetus anggota DPRD NTB itu. 

Sesuai AD/ART Partai Demokrat, sambung dia, setiap kader aktif memang diperbolehkan untuk mencalonkan diri. Termasuk kader yang baru bergabung menjadi anggota partai sekalipun. 

"Semua kader punya hak untuk maju. Apakah dia pejabat publik atau bukan. Yang penting memenuhi syarat 20 persen dukungan suara," jelas Fikri. 

Lebih jauh ia mengatakan bahwa semua kader di NTB harus lebih bijak melihat proses estafet kepemimpinan DPD Demokrat NTB. Ia mengingatkan bahwa eks Ketua DPD Indra Jaya Usman alias IJU masih dalam proses hukum. Belum ada keputusan inkrah dari pengadilan. Kasus dana "siluman" DPRD NTB yang kini membelitnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

"Kita harus tunggu tunggu juga. Seandainya sebelum musda digelar, Pak IJU bebas dari dakwaan, maka dia bisa dikembalikan sebagai ketua DPD," imbuhnya. 

Tapi jika saat Musda digelar nanti, kasusnya masih disidangkan pengadilan, maka IJU tidak bisa maju lagi sebagai calon ketua DPD Demokrat NTB.

"Kalau itu yang terjadi, maka partai meminta dia untuk menyelesaikan proses hukumnya. Artinya tidak bisa maju," pungkas Anggota Komisi IV DPRD NTB itu.

Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB Letkol Inf (purn) Si Made Rai Edi Astawa
Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB Letkol Inf (purn) Si Made Rai Edi Astawa

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB Letkol Inf (purn) Si Made Rai Edi Astawa mengaku telah mendengar beberapa figur mulai mencari dukungan DPC.

Hal itu sangat lumrah dalam setiap suksesi pemilihan. Pihaknya tidak akan melarang atau membatasi konsolidasi para pihak yang berniat maju memperebutkan kursi ketua DPD Demokrat NTB. "Asalkan dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar AD/ART partai, silakan saja," ujar Made Rai.

Meski kader bisa berkompetisi secara terbuka, ia berharap mekanisme aklamasi bisa diterapkan di NTB. Tujuannya untuk menjaga persatuan dan menekan konflik internal.

"Sejumlah daerah melakukan musda dengan aklamasi. Saya berharap para pemilik suara di NTB bisa menurunkan ego demi kebesaran dan soliditas partai ke depan," imbuhnya.

Disampaikan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah menyampaikan sejumlah kriteria calon ketua DPD. Setidaknya ada tujuh kriteria yang telah ditetapkan AHY. 

Salah satunya mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari pemilik suara. Syarat mengantongi minimal 20 persen dukungan pemilik suara sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam AD/ART Partai Demokrat. Para kader juga harus berkomitmen menjaga kode etik partai, serta peraturan organisasi partai lainnya.

Di sisi lain, sosok ketua DPD Demokrat yang baru harus membentuk struktur partai sampai tingkat anak ranting. Pembentukan 

pengurus sampai ke tingkat dusun ini dinilai sangat penting, karena berurusan langsung dengan masyarakat di akar rumput. "Pengurus anak ranting ini sangat strategis. Karena mereka ini bersentuhan langsung ke kebutuhan masyarakat," jelas Made Rai.

Kriteria lainnya, tambah Made Rai, ketua Demokrat yang baru harus komitmen membentuk saksi sampai ke tingkat TPS. Berikutnya, yang bersangkutan harus berkomitmen untuk memenangkan Pileg 2029.

Baca Juga: Demokrat NTB Tegaskan Satu Komando ke DPP Soal Dukungan Pilkada Lewat DPRD

Terutama bekerja keras mengamankan 2 kursi DPR RI di Dapil NTB 1 dan NTB 2. Selain itu, figur ketua DPD diminta bekerja keras untuk menambah keanggotaan Partai Demokrat minimal 3 persen dari jumlah DPT. 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#AD/ART Partai Demokrat #Musda #Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) #Partai Demokrat #DPD Demokrat NTB