LombokPost – Tiga DPC PPP NTB bersikukuh tidak akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab). Padahal Ketua DPW PPP NTB H Muzihir sudah menyampaikan bahwa Muscab 10 DPC PPP se-NTB akan digelar mulai 6 April sampai 22 April.
Keputusan itu berdasarkan hasil Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muspimwil) yang digelar Minggu lalu (8/3).
"Yang pasti ada muscab. Karena aturannya belum ada," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Utara (KLU) Narsudin, Selasa (10/3).
Disampaikan, pihaknya masih ngotot dengan sikap semula. Bahwa SK nomor 0013/SK/DPP/W/1/2026 tentang Struktur DPW PPP NTB tidak sah. Karena ditandatangani Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris.
"Dalam setiap organisasi parpol, SK penting seperti ini harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Bukan oleh wakil sekjen," ujarnya.
Menurutnya, SK yang dikeluarkan pada 22 Januari lalu tidak memiliki dasar hukum. Sehingga DPW PPP NTB yang dipimpin H Muzihir dinilai tidak bisa menggelar Muscab. "Apa dasarnya mau menggelar Muscab. Belum ada AD/ART atau PO (peraturan organisasi, Red) baru hasil Muktamar 2025," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Kota Bima Syafriansar. Ia mengatakan tidak akan menggelar muscab.
Daripada menggelar konsolidasi ke daerah, ia menyarankan Ketua Umum PPP Mardiono untuk menyelesaikan konflik di internal DPP terlebih dahulu. Pihaknya pun mendukung memo yang dikeluarkan oleh Sekjen DPP PPP Taj Yasin Maimoen yang meminta pembatalan SK DPP dan penundaan Muswil di seluruh DPW.
"Proses di DPP saja belum selesai. Pengurus DPP ada enam orang. Bagaimana mau melakukan konsolidasi sampai ke bawah," ujar Syafriansar.
Sebetulnya pihak DPC, tambah dia, menunggu kekompakan dari pengurus DPP. Itu dibuktikan dengan tanda tangan penting harus mencantumkan Ketua Umum dan Sekjen. "Kami yang di daerah ini bingung. Kami menunggu acuan di atas. Tapi di bawah kena," katanya.
DPC lain yang juga menolak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ketua DPC PPP KSB Amirudin Embeng mengatakan prinsip organisasi bersifat kolektif kolegial.
Apalagi pengurus di tingkat DPP hanya berjumlah enam orang. Sehingga konsolidasi ke bawah sebaiknya digelar setelah struktur pengurus lengkap sesuai dengan AD/ART partai.
"DPP harus tuntaskan kepengurusan dulu baru melakukan konsolidasi ke bawah. Karena apapun keputusan yang diambil selama tidak ada tanda tangan Ketum dan Sekjen maka tidak sah," ujar Amir.
Oleh karena itu, ia termasuk dalam barisan yang menolak hasil SK DPP PPP. Karena menurutnya penerbitan SK tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
"Munculnya enam petinggi di DPP PPP ditugaskan untuk menyelesaikan struktur. Bukan untuk Muswil dan Muscab. Masak ada parpol besar hanya punya enam pengurus. Kan tidak logis," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW PPP NTB H Muzihir tidak mau ambil pusing dengan sikap ketiga DPC itu. Sejak awal, jelas dia, tiga ketua DPC tersebut memang membelot dalam Muktamar PPP pada 2025 lalu.
"Saya tidak heran dengan sikap itu. Tidak apa-apa (tidak mau muscab, Red). Pasti nanti ketua DPC ini akan di-Plt-kan," kata Muzihir, kemarin.
Sesuai hasil Rapimwil, jelas dia, pihaknya tetap akan menggelar muscab pada tanggal 6-22 April. Saat ini para pengurus DPC, sambung dia, sedang melakukan persiapan. Mulai dari menyusun jadwal hingga menyiapkan panitia muscab.
"Pokoknya tanggal 6 April kami mulai muscab. Dan tanggal 22 April pelaksanaan ini sudah harus tuntas di 10 kabupaten/kota," jelas Muzihir.
Wakil Ketua DPRD NTB itu memberikan catatan terhadap tiga ketua DPC yang dinilai tidak sejalan dengan garis partai.
Yaitu DPC PPP Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan DPC PPP Kota Bima. Sebab ketiga ketua DPC itu sampai saat ini tidak mengakui kepengurusan DPW di bawah kendali Muzihir.
Editor : Rury Anjas Andita