PESTA DEMOKRASI: Seorang warga mengambil surat suara di petugas KPPS untuk mencoblos para calon kepala daerah, pada Pilkada serentak 2024, di TPS 001 Lingkungan Pusaka, Mataram, beberapa waktu lalu.LombokPost — Jumlah pemilih aktif Provinsi NTB terus bertambah. Berdasarkan hasil rekapitulasi gabungan seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB, jumlah pemilih aktif triwulan pertama mencapai 4.160.249 orang.
Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 2.041.306 orang, serta pemilih perempuan 2.118.943 jiwa.
"Ini berdasarkan hasil coktas (pencocokan terbatas, Red) oleh KPU kabupaten/kota di NTB," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTB Bukhari, Selasa (14/4).
Baca Juga: KPU NTB Ingatkan Status Kewarganegaraan, Pemuktahiran Data Pemilih NTB
Disampaikan, jumlah pemilih itu tersebar di 10 kabupaten/kota, 117 kecamatan, dan 1.166 desa/kelurahan.
Kabupaten Lombok Timur masih menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak yang mencapai 1.038.766.
Disusul Kabupaten Lombok Tengah
821.007 jiwa, dan Lombok Barat di urutan kedua dengan 549.172 pemilih.
Baca Juga: KPU NTB Terus Update Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan
Adapun dua daerah dengan pemilih terendah adalah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 112.780 orang dan Kota Bima 118.800 pemilih.
"Dari hasil coktas ini kami temukan ada kenaikkan pemilih aktif di semua daerah," ungkapnya.
Dampaknya, jumlah pemilih Provinsi NTB juga naik cukup signifikan dibandingkan Pemilu 2024. Saat itu KPU NTB menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.918.291 jiwa.
Baca Juga: KPU NTB Belum Terima Usulan PAW Tiga Anggota DPRD Tersangka, Pergantian AKD Tunggu Inkrah
Dengan jumlah pemilih saat ini 4.160.249 orang, artinya dalam 1,5 tahun terakhir terjadi peningkatan pemilih aktif sebanyak 241.958 orang.
Dijelaskan, peningkatan pemilih aktif disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya karena bertambahnya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada 31 Maret 2026, atau batas akhir pemuktahiran data triwulan pertama dilakukan.
Faktor lain juga karena ada data pindah masuk wilayah NTB. Sehingga total pemilih baru mencapai 62.571 orang.
Dalam coktas juga ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 40.056.
Seperti pemilih meninggal dunia, pindah keluar NTB, serta pemilih invalid yang dibuktikan dengan sinkronisasi database kependudukan yang digelontorkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil. "Data itu kami sandingkan dengan hasil sinkronisasi di lapangan. Sehingga dinyatakan invalid," pungkas Bukhari.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan pihaknya terus melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Kegiatan non tahapan ini untuk memperkuat kualitas data pemilih sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
"Pembaharuan dan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan karena menjadi salah satu kunci utama kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2029," kata Khuwailid.
Disampaikan, pemuktahiran data pemilih tidak hanya menjadi kerja formalitas semata. Tapi bersifat substansial.
"Ini sangat penting agar data pemilih kita bisa dipercaya oleh peserta dan pegiat pemilu. Makanya data pemilih harus terus di-update secara konsisten dan berkala," paparnya.
Ditambahkan, agenda pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu prioritas utama lembaga penyelenggara pemilu.
Tahapan ini menjadi fase penting sebelum KPU menyusun kerangka besar penyelenggaraan pemilu berikutnya.
"Agenda pemutakhiran ini merupakan agenda prioritas dari KPU. Pemutakhiran data pemilih ini adalah fase terakhir sebelum kita mempersiapkan kerangka pemilu. Tahun ini harus dimaksimalkan untuk memperbaiki kualitas data," pungkas Khuwailid. (mar/r2)
Editor : Redaksi