LombokPost – Di tengah isu dualisme kepemimpinan, DPP Partai Bulan Bintang (PBB) kubu Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah dan Sekjen Ruksamin bergerak cepat melakukan konsolidasi.
Seluruh anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dikumpulkan dalam kegiatan bimtek di Jakarta. Kegiatan berlangsung selama tiga hari mulai Senin-Rabu (27-29/4).
Menariknya, seluruh anggota DPRD asal NTB hadir. Termasuk dua anggota DPRD NTB, yaitu Nadirah Al-Habsy sebagai Ketua DPW PBB NTB serta Muliadi yang juga menjabat Ketua DPC PBB Lombok Timur.
Bimtek itu juga dihadiri ketua DPC PBB Lombok Tengah, DPC PBB Kabupaten Lombok Utara (KLU), DPC PBB Kabupaten Dompu, dan DPC PBB Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
"Yang diundang di bimtek adalah anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Dan kebetulan rata-rata pimpinan DPW dan DPC," kata Ketua DPC PBB Lombok Timur Muliadi, Rabu (29/4).
Baca Juga: Nadirah-Junaidi Saling Klaim Jadi Ketua PBB, Dualisme Kepemimpinan DPP PBB Merembet ke Daerah
Ia mengakui bahwa yang menggelar bimtek itu adalah DPP PBB di bawah kepemimpinan Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah dan Sekjen Ruksamin.
Artinya, DPW PBB NTB di bawah kepemimpinan Nadirah sudah merapat ke Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah. Bukan versi Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra.
"Yang saya tahu ya begitu. Karena belum ada yang secara jelas dan terbuka menyatakan ikut yg lain," ujarnya.
Lebih jauh, DPC-DPC di NTB juga lebih memilih Ketua DPW PBB NTB di bawah kepemimpinan Nadirah. Bukan versi kubu Junaidi Arif yang mengaku menerima SK dari Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ali Amran Tanjung.
Baca Juga: PBB NTB Diguncang Isu Dualisme, Kubu Nadirah Bantah Ada SK Pembekuan
"Untuk di NTB, kami mengikuti kepemimpinan Bu Nadirah. Karena beliau yang mendapat SK dari Pj Ketua Umum (Yuri Kemal Fadlullah, Red)," ujar Muliadi.
Terkait sikap ke DPP, sambung dia, justru pihaknya berpedoman pada hukum perundang-undangan yang berlaku. Bahwa SK Kemenkum adalah payung hukum bagi semua partai politik. "Kami tidak berpihak ke kiri atau ke kanan. Kami mengacu pada legalitas yang sah," ucapnya.
Nah, saat ini Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah yang juga putra putra kandung Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra diklaim sudah mengantongi SK Kemenkum.
Hal itu sudah ditunjukkan dalam acara Bimtek yang digelar pada 27-29 April yang diikuti seluruh anggota DPRD se-Indonesia.
"Kalau kami lebih kepada keabsahan SK Menkum. Karena ini yang menjadi pedoman kita," pungkas Anggota Komisi I DPRD NTB itu.
Baca Juga: PBB Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Agar Tak Banyak Suara Rakyat yang Terbuang
Sebelumnya, Junaidi Arif mengklaim sebagai ketua DPW PBB NTB yang sah karena mendapat SK terbaru dari Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ali Amran Tanjung.
"Yang sah menjadi ketua DPW PBB NTB menurut SK DPP ya saya," tegas Junaidi Arif.
Disampaikan, kepengurusan DPW PBB NTB di bawah kepemimpinan Nadirah sudah dibekukan. Dalam SK Nomor: SK.PP/0393/2026 itu menetapkan Junaidi Arif sebagai Ketua DPW PBB NTB.
"Dengan dicabutnya SK lama, maka secara otomatis jabatan Nadirah sebagai ketua DPW PBB NTB sudah berakhir," ungkap Junaidi.
Konflik internal PBB ini berawal dari pelaksanaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada 11 Maret 2026.
Hasilnya, forum MDP memberhentikan Gugum Ridho Putra dari jabatan Ketua Umum PBB dan mengangkat Yuri Kemal Fadhlullah sebagai penjabat (Pj) ketua umum.
Baca Juga: PBB Kejar Target Satu Fraksi DPRD NTB di Pileg 2029
Nah, dalam prosesnya ternyata Nadirah sebagai ketua DPW PBB NTB disebut ikut mendukung hasil MDP yang mencopot Gugum dan mengangkat Yuri Kemal Fadhlullah sebagai Pj ketua umum. Sehingga karena dianggap tidak loyal dengan mendukung MDP, Gugum Ridho Putra bersama Sekjen Ali Amran Tanjung meneken pencopotan Nadirah sebagai ketua DPW PBB NTB.
"Ketua DPW PBB NTB ini diberhentikan karena dianggap tidak loyal kepada partai," ungkap Junaidi.
Sikap DPP PBB Yuri
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PBB Randy Bagasyudha mengklaim tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh DPP PBB.
Randy menjelaskan, kepengurusan DPP PBB saat ini telah sah secara hukum berdasarkan hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada 11 Maret 2026. Ini diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Hukum tertanggal 9 April 2026.
"Dengan telah disahkannya kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah dan Sekjen Ruksamin, maka tidak ada dualisme di tingkat pusat," ujar Randy dalam keterangannya, di Jakarta,
Dia menambahkan, pihak mana pun yang mengklaim sebagai DPP PBB selain kepengurusan tersebut dinilai ilegal dan bertentangan dengan hukum.
Baca Juga: Pernah Jadi Partai Besar di Pemilu 1999, PBB Bertekad Kembalikan Kejayaan
"Jika ada pihak lain yang mengatasnamakan DPP PBB di luar kepemimpinan yang sah, itu merupakan tindakan melawan hukum. DPP tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul," ujarnya.
Terkait dinamika dualisme di daerah, Randy menegaskan bahwa kepengurusan DPW PBB NTB tetap berada di bawah kepemimpinan Nadirah.
"Ibu Nadirah tetap merupakan Ketua DPW NTB PBB yang sah. Tidak ada kepengurusan lain di NTB selain yang beliau pimpin," tegasnya.
Editor : Kimda Farida