LombokPost – Petinggi Gerindra NTB pasang badan atas isu miring yang menimpa kadernya dalam pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Itu setelah Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Gerindra Yasin dituding memonopoli tujuh dapur yang beroperasi di Kabupaten Bima melalui anaknya.
"Saya tidak percaya Pak Yasin punya belasan dapur. Itu perlu dicek keabsahan berita itu," kata Bendahara DPD Gerindra NTB Lalu Wirajaya, Selasa (9/6).
Sebagai sesama kader Gerindra, Wirajaya mengaku hampir setiap hari berkomunikasi dengan Yasin. Dan sejauh ini ia tidak mengetahui kalau koleganya itu memiliki banyak dapur MBG melalui anaknya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD NTB Punya Tujuh Dapur MBG di Bima, Yasin: Bukan Semua Dikelola Anak Saya
"Kalau sudah bapaknya saja saya tidak yakin, apalagi anaknya. Mungkin hanya isu. Namanya dunia politik ada saja cara-cara yang dipakai untuk menjatuhkan orang lain," ujarnya.
Wirajaya mengaku bisa mengukur kemampuan Yasin. Sebab untuk membangun satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saja membutuhkan banyak modal.
Uang yang dibutuhkan antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,8 miliar.
"Pak Yasin ini modal untuk membuat usaha gas saja minjam. Apalagi mau punya usaha tujuh sampai belasan dapur," cetus Wirajaya.
Terkait dengan dapur MBG yang terafiliasi dalam satu yayasan keluarga, Wirajaya menyampaikan hal itu dibolehkan secara aturan.
Asalkan sesuai dengan standar SOP yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebab satu yayasan boleh mengelola maksimal 10 dapur dalam satu provinsi.
Baca Juga: MAKI Laporkan Pejabat BGN Pemilik Puluhan Dapur MBG, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden
Termasuk melengkapi fasilitas dengan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Setahu saya tidak menyalahi aturan. Mau siapa saja, kan begitu. Tapi dalam hal Pak Yasin ini, saya tidak percaya dan saya tidak tahu dia punya belasan dapur," paparnya.
Disampaikan, sejumlah dapur yang bernaung dalam satu yayasan belum tentu dimiliki oleh satu orang. Bisa jadi lebih dari satu orang berkumpul di situ.
Nah, siapa pun yang mengelola dapur SPPG, ia berharap agar dikelola dengan benar dan sesuai SOP. Jangan sampai keberadaan dapur justru menjadi persoalan di masyarakat, khususnya siswa penerima manfaat.
Baca Juga: 195 Dapur MBG di NTB Terpaksa Tutup Sementara, Imbas Dana Operasional Tersendat
"Saya berharap siapa pun itu yang punya dapur MBG di NTB supaya memberikan pelayanan pemenuhan gizi ke masyarakat sesuai dengan aturan. Mulai dari standar bangunan, menu makanan, kandungan gizi, IPAL dan SLHS harus sesuai dengan SOP. Karena ini program prioritas Pak Presiden (Prabowo Subianto, Red)," pungkas Wakil Ketua DPRD NTB itu.
Sementara itu, Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Gerindra Yasin langsung menepis tudingan miring yang menyebutkan bahwa anaknya memonopoli dapur MBG di Kabupaten Bima.
Ia menegaskan bahwa rumor negatif yang beredar tersebut tidak sepenuhnya benar.
"Perlu saya luruskan bahwa tidak benar anak saya yang punya sepenuhnya dapur itu. Ini kan banyak milik mitra-mitra. Yang benar anak saya hanya punya satu, yang lainnya punya mitra," ungkap Yasin.
Baca Juga: 26 Tokoh Diduga Titipkan Proyek Dapur MBG, Program MBG Minim Transparansi
Yayasan Rindu Younging City yang dikelola anaknya, sambung dia, murni dibangun oleh putranya sendiri di tingakatan lokal yang mengajukan kerja sama dengan BGN.
Yayasan ini tidak ada sangkut paut atau afiliasi dengan yayasan di pusat. "Jadi anak saya hanya membantu mitra saja. Bukan sebagai pemilik dapur. Silakan dicek," jelasnya.
Dalam hal ini, yayasan hanya bertugas melakukan pengawasan untuk wajib menjalankan SOP sesuai ketentuan.
Termasuk melengkapi dengan fasilitas Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur di bawah naungan Yayasan Rindu Younging City itu tersebar di Kecamatan Bolo, Lambitu, Lambu, Parado, Woha, Sape, Sanggar, Donggo, dan Ambalawi.
"Saya tegaskan tidak ada penguasaan banyak dapur MBG karena anak saya hanya memiliki satu SPPG dan tidak ada keuntungan yang didapatkan oleh enam SPPG milik mitra yang lain," pungkas anggota Komisi V DPRD NTB itu. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida