LombokPost – Rapat kerja Komisi IV DPRD NTB dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB menjadi momen untuk menanyakan sejumlah proyek bersamalah selama tahun anggaran 2025.
Salah satunya proyek jalan provinsi long segment Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Sekretaris Komisi IV Hasbullah Muis Konco mendesak proyek ini untuk segera dituntaskan. "Kami beri waktu kontraktor untuk menyelesaikan sisa pekerjaan dalam waktu sepekan," kata Konco, Kamis (2/7).
Baca Juga: Progres Pengaspalan Jalan Lunyuk-Lenangguar Sudah Capai 100 Persen
Disampaikan, kondisi pekerjaan memang terus menunjukkan progres yang signifikan. Hingga kini proyek dengan anggaran Rp 19 miliar itu sudah mencapai progres 98,4 persen. Sisa pekerjaan tinggal 1,6 persen.
"Makanya kami minta ini diselesaikan secepatnya. Maksimal tujuh hari harus sudah beres," cetusnya.
Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya menjelaskan bahwa rekanan terus mengebut pekerjaan. Ia optimistis pekerjaan akan selesai dalam waktu dekat. "Dengan sisa pekerjaan sekitar 1,6 persen, kami optimistis bisa selesai secepatnya," kata Kusuma Wijaya.
Baca Juga: DPRD NTB Minta Kontraktor dan PPK Tanggung Jawab soal Molornya Proyek Lunyuk-Lenangguar
Disampaikan, sisa pekerjaan tinggal tahap finishing di beberapa titik. Yaitu berupa pemasangan beton bronjong penahan tebing. Adapun aspal jalan sudah selesai 100 persen.
"Jadi hanya tinggal finishing. Kami juga mendesak kontraktor harus segera. Karena kondisi cuaca di lapangan juga sangat mendukung untuk menyelesaikan pekerjaan," imbuhnya.
Kusuma Wijaya menyampaikan sejumlah kendala sehingga terjadi keterlambatan penyelesaian proyek. Mulai dari kondisi geografis yang berat, cuaca ekstrem, hingga hambatan distribusi material menuju lokasi pekerjaan.
Baca Juga: DPRD Soroti Infrastruktur Bermasalah hingga Kelebihan Bayar Rp 11,27 miliar
"Lokasi pekerjaan memang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Transportasi material tidak mudah, kondisi medan juga cukup berat sehingga memengaruhi pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengaspalan sempat terhenti akibat kerusakan alat berupa Asphalt Mixing Plant (AMP). Kerusakan alat ini sempat membuat pekerja tidak bisa bekerja maksimal. Produksi aspal pun sempat tertunda beberapa hari.
Kontraktor juga harus melakukan negosiasi ulang harga dengan pemilik AMP. Ini karena terjadi kenaikan harga bahan baku aspal yang cukup signifikan dibandingkan dengan harga kontrak yang ditandatangani.
Baca Juga: Proyek Fisik Masih Nihil, DPRD NTB Ingatkan Proyek Molor Jangan Terulang Lagi
"Ini semua menjadi perhatian serius kami di Dinas PUPRPKP. Agar proyek molor dengan anggaran besar seperti ini tidak terulang lagi," ungkap Lalu Kusuma Wijaya. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida