Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dalami Dugaan Penggelapan Insentif, Kejari Panggil 13 Nakes RSUD Praya

Rury Anjas Andita • Kamis, 15 April 2021 | 12:00 WIB
DIMINTAI KETERANGAN: Para nakes dari RSUD Praya saat dimintai keterangan di ruang Intel Kejari Loteng, Selasa (13/4). (Dedi/Lombok Post)
DIMINTAI KETERANGAN: Para nakes dari RSUD Praya saat dimintai keterangan di ruang Intel Kejari Loteng, Selasa (13/4). (Dedi/Lombok Post)
PRAYA-Kejaksaaan Negeri (Kejari) Loteng terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana insentif nakes dan jasa pelayanan (JP) di RSUD Praya. Untuk itu, sebanyak 13 orang tenaga kesehatan (nakes) dari RS plat merah tersebut dimintai keterangan oleh jaksa Kejari Loteng.

“Kami kumpulkan mereka, Selasa (13/4) di ruangan kami di bagian intel,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng Catur Hidayat Putra pada Lombok Post, Rabu (14/4).

Dikatakan, pertanyaan yang diberikan kepada para nakes yakni seputar besaran insentif dan JP. Apakah sesuai dengan jumlah, sesuai dengan waktu dan apakah ada bukti penerimaan, atau tidak. Hasilnya, mereka tidak memberikan jawaban sesuai laporan yang ada.

Kendati demikian, pihaknya telah menerima aduan beberapa nakes yang diduga diintimidasi. Sehingga mereka tidak berani menyampaikan informasi secara detail dan rinci. Untuk itu, jaksa memastikan akan menjadwal ulang pemanggilan nakes-nakes yang lain.

“Selain itu, kami juga mempertanyakan persoalan pengolahan darah di unit transfusi darah (UTD)," tandas Catur.

Namun mereka memberikan jawaban yang terlalu normatif. Dia menekankan, yang pasti kasus di rumah sakit plat merah itu menjadi perhatian serius jaksa. Terlebih masih banyak laporan yang belum diklarifikasi ke pihak-pihak terkait. Salah satunya, menyangkut pengelolaan dana BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Kejari Loteng Fadil Regan mengatakan, untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, maka jaksa terus menggali keterangan saksi-saksi. Begitu dianggap lengkap, maka barulah diketahui persoalan yang sebenarnya.

“Kalau terbukti, status kita tingkatkan. Itu lewat penanganan oleh pidsus, sekarang masih di intel. Kalau tidak, kita sesuaikan,” terang Fadil. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Kejari Loteng #insentif nakes #RSUD Praya #penggelapan anggaran