“Terima kasih H Ihwan Sutrisno dan selamat datang Riyan Ferdiansyah,” kata Ketua DPRD Loteng M Tauhid saat memimpin sidang paripurna pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Loteng Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (12/1).
Ihwan Sutrisno di-PAW karena masuk kubu pengurusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya Mayjen (Purn) Syamsul Djalal. Bukan versi Muchdi PR. Atas dasar itulah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya NTB mengeluarkan sikap.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Nomor SK-PAW.13/DPW PARTAI BERKARYA/NTB/VIII/2021. Kemudian ditindaklanjuti oleh dewan dan pemkab. Sehingga dikeluarkanlah Surat Bupati Loteng Nomor 130/113/TAPEM/2022.
“Dan, terbitlah Keputusan Gubernur NTB Nomor 171-3-876 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Loteng Riyan Ferdiansyah,” lanjut Tauhid.
Sementara itu, Bupati Loteng HL Pathul Bahri mengatakan, PAW di Partai Berkarya merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi dan berpolitik. Sehingga, semua pihak harus menerima dengan lapang dada.
“Tentu saja hal itu menjadikan iklim politik kita semakin baik, dan menjadikan politik sebagai arena kompetisi yang sehat,” kata Pathul di tempat yang sama.
Satu tujuan dari itu semua yakni, bersama-sama mensejahteraan masyarakat, membangun daerah dan masyarakat. “Mari kita junjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” kata Pathul dihadapan pimpinan dan anggota dewan, para kepala forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemkab, pemerintah kecamatan hingga desa. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita