LombokPost-Pemerintah daerah (Pemda) Loteng memastikan paling lambat H-10 lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) Loteng menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah.
”Berapa yang dicairkan belum bisa dipastikan, karena kita masih menunggu penyelesaian peraturan bupati (Perbup) THR,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman Puanote, Minggu (24/3).
Ia menambahkan, pemda telah menyiapkan dana untuk THR. Penyaluran THR terdiri dari dua komponen, yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan THR itu sendiri.
”Semua ini dari APBD Loteng. Kita masih menunggu keluarnya perbup saja,” tambah Arman akrab disapa.
Dengan persiapan yang dilakukan Pemda, diharapkan ASN Loteng dapat segera merasakan manfaat dari pemberian THR tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Terpisah, Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri menyampaikan, pemberian THR merupakan kewajiban pemda sebagaimana telah menjadi keputusan dari pemerintah pusat.
Saat ini, peraturan bupati terkait pemberian THR sedang dalam proses finalisasi oleh Bagian Hukum Setda Loteng mengingat bahwa perbup menjadi payung hukum yang mengatur proses pemberian THR tersebut. (ewi/r11)
Editor : Akbar Sirinawa