LombokPost--Pelanggaran saat pendaftaran bakal calon Pilkada Lombok Tengah (Loteng) didominasi dari pasangan calon (paslon) Lalu Pathul Bahri-Nursiah.
Ini berdasarkan temuan Bawaslu Loteng.
Bawaslu diketahui menemukan pelibatan anak-anak serta penggunaan kendaraan dinas (randis) saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng.
Ada juga temuan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan perangkat desa serta kelurahan, termasuk Sekretaris PPS.
Temuan paling banyak terdapat pada saat pendaftaran paslon kedua atau paket Pathul-Nursiah.
Di sana pihaknya menemukan adanya keterlibatan ASN, perangkat desa hingga penggunaan fasilitas negara.
Apa yang menjadi temuan bagi Bawaslu ini pun sempat disindir paslon Ruslan Turmuzi dan Lalu Normal Suzana.
Yakni, melalui pembuatan tim satgas pemantauan keterlibatan ASN tersendiri yang turut memantau proses Pilkada Loteng 2024.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri pun menanggapi sentilan ini dengan santai.
"Boleh saja orang ngomong, itu hal biasa. Saya inkumben tentu diserang di semua lini," ujar Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri pada wartawan, Senin (2/9).
Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini enggan membalas apa yang menjadi sindiran para lawannya.
Justru dia balik memuji sosok bacakada yang akan tampil di Pilkada Loteng.
"Justru mereka adalah orang-orang yang baik, visi misinya juga bagus," tambahnya.
Diketahui, sejumlah tim dari paslon lawan menyindir program kerja yang akan dilanjutkan Pathul-Nursiah.
Salah satunya rencana pemberian sepeda motor bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Diketahui, program serupa telah dilakukan untuk kadus.
"Yok (pemberian sepeda motor, red) memang ini bonus kadus untuk menambah etos kerja karena mereka (kadus, red) ditambahkan tugas menarik pajak bumi dan bangunan (PBB)," jelas orang nomor satu di Gumi Tastura ini.
Bupati Pathul tidak ingin ambil pusing, jika ada tanggapan para tim paslon yang menilai program kerja berjargon Masmirah itu kurang bagus.
"Toh nanti kan masyarakat juga yang menilai kami," tegasnya.
Adanya tudingan pemerintahan Pathul-Nursiah memanfaatkan keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bak sapi perah, kembali dipertanyakan Pathul.
"Siapa, siapa yang bilang begitu? Justru ASN kita hari ini paling enjoy, tidak ada itu. Bisa dikonfirmasi ke ASN-ASN," selorohnya.
Sementara itu, Bawaslu Loteng Fauzan Hadi mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan selama masa pendaftaran pihaknya menemukan adanya pelibatan anak-anak, keikutsertaan ASN, kadus, kaling dan dugaan penggunaan randis pada paslon pertama (Pathul-Nursiah).
"Kalau di paslon (pendaftar) pertama (Achmad Puaddi-Legewarman) itu kami menemukan pelibatan anak-anak saja. Sedangkan untuk yang ketiga itu tidak ada temuan," ujarnya.
Terhadap temuan ini, Bawaslu merekomendasikan sanksi berupa teguran kepada para pihak yang melakukan pelanggaran.
Termasuk pasangan calon kepala daerah bersangkutan.
"Karena sejak awal kami sudah memberikan imbauan kepada para bapaslon untuk tidak melibatkan anak di bawah umur, menggunakan fasilitas negara apalagi melibatkan ASN," tegasnya.
Sedangkan untuk penyalahgunaan kendaraan dinas, Bawaslu sampai saat ini masih menelusuri lebih jauh instansi mana sebagai pemilik.
"Karena lumayan banyak itu kemarin. Ada mobil pick up pelat merah, roda dua, itu masih kita dalami," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ruslan-Normal Suhaimi sempat menyinggung keberadaan motor dinas bagi kepala dusun yang diberikan pemerintahan Pathul-Nursiah.
Paslon Ruslan-Normal pun diyakini akan lebih memberikan gagasan bukan bonus.
"Yang dibicarakan Pilkada dulu motor untuk kadus, lama-lama motor untuk wartawan karena dianggap memiliki kontribusi besar untuk daerah, iya kan," tegasnya.
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah kebutuhan dasar misalnya pelayanan publik, air minum dan air untuk lahan pertanian. Hal ini tidak pernah ada dibicarakan para paslon lainnya.
"Ini kebutuhan dasar. Kalau kami akan tawarkan membuat KTP tanpa calo dan kami tidak mau obral janji apalagi menjanjikan lewat bonus APBD atau sumbangan PNS," cetus Ketua DPC PDIP Loteng ini. (ewi/r11)
Editor : Kimda Farida