Lombok Post-Penyesuaian belanja atau efisiensi diharapkan tidak sampai mengganggu pelayanan dasar penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sehingga dalam proses penyesuaiannya dapat dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Sehingga kami sebagai wakil rakyat dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat terkait arah belanja pasca-penyesuaian,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah (Loteng) Adi Bagus Karya Putra, Senin (24/3).
Pihaknya telah meminta, melalui pimpinan dan anggota Banggar agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun dokumen rancangan yang berisi rincian belanja yang akan disesuaikan beserta besarannya.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak berdampak buruk bagi masyarakat. Sebelumnya kami telah adakan rapat, kami skor rapatnya hingga TAPD menyelesaikan rancangan itu. Insya Allah minggu depan kami akan kembali membahasnya bersama,” ucapnya.
Pada rapat sebelumnya, TAPD telah menyampaikan adanya Inpres yang mengatur efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rapat lanjutan, TAPD memaparkan dampak dari KMK yang mengakibatkan penghapusan beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Dari Dana Alokasi Umum (DAU), ada pengurangan Rp 8,4 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipotong Rp 50,9 miliar.
Sehingga total dana yang terdampak efisiensi mencapai Rp 59 miliar.
“Namun di sisi lain, Loteng mendapat tambahan DAK non fisik sebesar Rp 900 juta,” tambah politisi Demokrat itu.
TAPD juga menyampaikan arahan dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan daerah melakukan penyesuaian belanja.
Dalam SE itu, terdapat tujuh pos prioritas arah belanja. Yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi.
“Kemudian, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi,” terangnya. (ewi/r6)
Editor : Kimda Farida