Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wamen KP Sebut KDMP Syariah Selangaran Lombok Tengah Bisa Jadi Percontohan di NTB

Lestari Dewi • Selasa, 3 Juni 2025 | 14:43 WIB
Wamen KP RI Didit Herdiawan Ashaf (dua kiri) didampingi Asisten II Setda Loteng Lendek Jayadi (kanan) dan Pimwil Bulog NTB Sri Muniati (kiri) saat meresmikan KDMP Syariah  Desa Bilelando
Wamen KP RI Didit Herdiawan Ashaf (dua kiri) didampingi Asisten II Setda Loteng Lendek Jayadi (kanan) dan Pimwil Bulog NTB Sri Muniati (kiri) saat meresmikan KDMP Syariah Desa Bilelando

Lombok Post- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan Ashaf menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah yang ada di Dusun Selangaran, Desa Bilelando, Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) bisa menjadi percontohan koperasi merah putih di NTB.

Sebab koperasi ini memiliki layanan usaha yang cukup lengkap, mulai dari sembako, hasil pertanian, layanan kesehatan hingga transaksi pembayaran yang bekerjasama dengan perbankan.

“Disini lengkap semua ada, jadi sesuai keputusan presiden sudah bisa menjalankan kegiatan koperasi desa merah putih. Ini menjadi contoh bahwa desa ini bisa di-copy paste oleh desa-desa lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkap Wamen KP Didit Herdiawan Ashaf usai meresmikan KDMP Syariah di Dusun Selangaran, Desa Bilelando, Praya Timur, Loteng, Senin (2/6).

 Baca Juga: Lombok Tengah Bentuk 154 Unit Koperasi Merah Putih

Wamen menjelaskan, sesuai keputusan presiden jika di desa tersebut memiliki unit usaha maka bisa membangun koperasi desa merah putih.

Antara lain, apotik pembantu, pusat kesehatan pembantu, unit usaha gerai, unit usaha sembako, pergudangan hasil perikanan, unit usaha jasa angkutan dan unit usaha lainnya.

“Kalau masyarakat Bilelando memiliki unit usaha bisa dimasukkan ke dalam koperasi untuk menjadi unit usaha. Artinya sesuai kepres dan inpres, segala unit usaha di desa/kelurahan itu bisa diangkat dan ekonomi masyarakat di desa menjadi jauh lebih baik,” terangnya.

Baca Juga: Enam Kelurahan Belum Ajukan Akta Notaris Koperasi Merah Putih,  Rp 600 Juta untuk Anggaran Persiapan KMP

Selain unit usaha ini, kata Wamen, masyarakat di desa/kelurahan juga bisa mendirikan unit koperasi usaha simpan pinjam.

Ia mencontohkan, salah satu desa di Gresik memiliki modal usaha Rp 100 juta dalam waktu 3 tahun sudah mencapai Rp tiga miliar.

Hasil ini menunjukkan, selama pengurus koperasi menjalankan amanah dengan baik, transparan berdampak pada berkembangnya unit usaha koperasi.

“Pengurusnya bagus dalam mengelola koperasi, anggotanya tidak hanya pinjam terus tapi ikut menyimpan. Yang sudah-sudah, tahunya minjam tapi yang disimpan tidak ada,” kata Purnawirawan TNI AL ini.

Baca Juga: Pemdes Palama Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Masyarakat

Wamen peringatan, tujuan didirikannya KDMP oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui prinsip gotong royong dan partisipasi bersama, serta mempercepat penguatan ekonomi desa.

KDMP juga bertujuan untuk menjadi motor penggerak perekonomian rakyat dan memperkuat ketahanan pangan. 

“Ini ide yang brilian, Bapak Prabowo Subianto yang menginginkan pertumbuhan ekonomi desa dapat menikmati peningkatan kesejahteraan melalui pembangunan. Koperasi ini untuk memotong para tengkulak yang ingin menaikkan harga bahan pokok,” jelas Wamen Didit.

Pada kesempatan itu, Wamen Didit turut menyaksikan penandatanganan kerjasama antara sejumlah BUMN bersama KDMP Syariah. Salah satunya dengan Bulog NTB menjalin kemitraan dengan KDMP Syariah Desa Bilelando.

Baca Juga: Enam Kelurahan Belum Ajukan Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Rp 600 Juta untuk Anggaran Persiapan KMP

Pimpinan Bulog Kanwil NTB Sri Muniati menyampaikan, dalam rangka penguatan ekonomi pedesaan dan mendorong kesejahteraan masyarakat pedesaan, Bulog sebagai salah satu BUMN sektor pangan dan logistik juga mendukung pengembangan bisnis KDMP di pedesaan.

Selain itu, Bulog diminta untuk segera melakukan akuisisi atas calon calon KDMP yang memungkinkan diajak kerjasama menjadi Sahabat Rumah Pangan Kita (RPK), mitra angkutan dari offtaker gabah kering panen maupun jagung pipilan kering hasil panen setempat, mitra pengecer Beras SPHP.

“Di samping itu tidak tertutup kemungkinan juga bagi KDMP yang mempunyai kapasitas menjadi mitra distributor Bulog,” katanya.

Atas dasar inilah, sambungnya, Bulog Kanwil NTB bersama kantor cabang se-Kanwil NTB akan melakukan canvassing berupa kunjungan, pendataan dan sosialisasi kemitraan serta proses akuisisi.

Setelah menjalin kemitraan dengan KDMP Syariah Desa Bilelando, selanjutnya Selasa (3/6) akan melakukan penandatanganan dengan KDMP Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat dan KDMP Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Baca Juga: Lurah Jadi Pengawas Koperasi, Pembentukan Koperasi Merah Putih Kota Mataram Dikebut

“Selain sembako, koperasi ini juga berpeluang menjalin kemitraan Bulog sebagai jasa angkutan hasil pertanian desa. Karena koperasi menjadi salah satu RPK maka otomatis penjualan yang dilakukan koperasi mengikuti ketentuan harga yang diberlakukan oleh pemerintah,” tutup Sri. ***

 

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #Kelautan dan Perikanan #wakil menteri #Koperasi Desa Merah Putih #Didit Herdiawan #NTB #percontohan