Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penertiban Lapak Ilegal Pantai Tanjung Aan Berjalan Sukses

Lestari Dewi • Rabu, 16 Juli 2025 | 09:04 WIB
Suasana pembongkaran lapak-lapak ilegal berjalan sukses, pemilik memilih bongkar secara mandiri di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (15/7).
Suasana pembongkaran lapak-lapak ilegal berjalan sukses, pemilik memilih bongkar secara mandiri di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (15/7).

LombokPost-Penertiban lapak ilegal di sepanjang Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berjalan lancar dan sukses. Puluhan pemilik lapak memilih membongkar sendiri lapak mereka.

Pembongkaran sukarela itu dilakukan setelah mereka menerima surat peringatan ketiga dari Van Gard selaku pelaksana pembongkaran yang ditunjuk InJourney Tourism Development Corporation (ITDC). Penertiban ini untuk membersihkan lahan di sepanjang pantai KEK Mandalika.

Pantauan Lombok Post, situasi sempat memanas saat pelapak beradu mulut dengan polisi dan petugas keamanan. Namun warga akhirnya melunak dan membongkar warung semi permanen dengan alat seadanya.

Perabotan diangkut menggunakan mobil pikap atau truk yang sudah dipesan warga. Sejumlah warung seperti, Dina’s Warung & Longboard Rental, Holy Moly, Warung Surfer Beach, dan sebagainya ikut dibongkar.

Pemilik warung Dinas’s Warung Dina menyampaikan, dirinya membongkar secara mandiri bersama warga karena memahami bahwa lahan yang ditempati bukan hak mereka.

Dirinya bersyukur sudah diberikan perpanjangan waktu untuk berusaha di lokasi ini. Sebab itu, agar perabotan dan mebel masih dapat digunakan, dia memilih membongkar secara mandiri.

“Kami paham ini bukan hak kami, tapi mohon beri waktu untuk bongkar yang besar-besar ini agar masih bisa dipakai, saya jamin selesai hari ini,” pintanya sembari sejumlah kursi dan meja dikeluarkan dari warung, Selasa (15/7).

Dina berharap, ada solusi terbaik agar masyarakat bisa tetap berjualan di sekitar Pantai Tanjung Aan. Soal keberadaan amenity core, ia mengharapkan supaya lokasinya bisa tetap strategis supaya omset masyarakat tidak turun drastis.

“Kita berharap ada solusi yang menjamin masyarakat bisa tetap mencari nafkah di Pantai Aan. Kita masih bingung bahan-bahan kita ini mau dipindahkan kemana. Tidak ada tempat kita lagi,” pasrah Dina.

Pembongkaran secara mandiri juga dilakukan pemilik Aloha Beach Club yang sebelumnya sempat melawan dan menolak penertiban ini. Kartini selaku pemilik sangat sedih karena harus memikirkan kemana 60 karyawan miliknya akan bekerja. Sementara usaha yang dilakoni menjadi tumpuan karyawan mencari nafkah.

“Kami tidak pernah diberikan ruang untuk berbicara dengan ITDC, maunya kami ini bagaimana, kami tidak dianggap. Pembangunan di belakang belum ada, masih kosong ribuan hektar namun kenapa kami-kami yang di depan ini didahulukan,” cetus dia menahan tangis.

Suasana pembongkaran lapak-lapak ilegal berjalan sukses, pemilik memilih bongkar secara mandiri di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (15/7).
Suasana pembongkaran lapak-lapak ilegal berjalan sukses, pemilik memilih bongkar secara mandiri di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (15/7).

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, hari pertama penertiban lahan dari lapak ilegal berjalan lancar dan aman. Pihaknya berencana menuntaskan pengamanan penertiban lahan selama tiga hari dengan menerjunkan 700 personil gabungan.

“Area timur dan barat sudah aman, ada yang minta waktu tapi kami sudah sampaikan waktu sudah diberikan jauh-jauh hari,” kata Kapolres.

Menyoal adanya warga yang diamankan lantaran membawa senjata tajam, dibantah Kapolres. Yang bersangkutan membawa senjata tajam untuk memotong buah kelapa, namun demi keamanan bersama warga telah diamankan.

“Sudah kita amankan di Mako Polres Lombok Tengah,” ucap dia.

Kapolres menekankan tidak ada pemilik warung yang diberikan perhatian khusus dalam pembongkaran ini. Seluruhnya wajib mematuhi penertiban lahan karena sudah diberikan perpanjangan waktu sebelumnya dari ITDC sebagai pengelola KEK Mandalika.

“Tidak ada perlakuan khusus, jadi area ini harus bersih dalam tiga hari ke depan,” tegas Kapolres.

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya menyampaikan, pihaknya bersyukur tidak ada resistensi atau perlawanan meskipun sempat ada gejolak kecil. 

“Artinya, masyarakat kita memahami posisi ini (tanah negara). Insyaallah mudah-mudahan masyarakat kita kooperatif,” katanya.

Dikatakan, penertiban lahan hari ini adalah bentuk dukungan terhadap pembangunan di kawasan Pantai Tanjung Aan. Pihaknya akan mengawal proses perizinan sepanjang merupakan kewajiban pemerintah daerah.

Pemerintah juga menekankan, untuk ke depan pihak ITDC dapat memperhatikan dan memprioritaskan warga lokal yang bekerja ketika fasilitas telah terbangun.

“Dahulukan masyarakat kita,” kata Ketua KONI Lombok Tengah ini.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Berjalan Sukses #penertiban lapak #ilegal #pantai tanjung aan