LombokPost-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) menyelidiki kasus kematian seorang santri di Kecamatan Janapria, Minggu (3/8).
Korban berinisial M, 13 tahun meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan oleh temannya di salah satu pondok pesantren.
“Korban ditendang pelaku dan terbentur tembok, sehingga meninggal dunia,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Loteng Aiptu Pipin Setyaningrum pada wartawan, Senin (4/8).
Peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku, seorang santri perempuan berusia 13 tahun, terlibat cekcok dan saling ejek.
Setelah perkelahian tersebut, korban sempat dibawa ke puskesmas, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
“Korban sempat dibawa ke puskesmas,” ucapnya.
Setelah menerima informasi terkait peristiwa itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, pimpinan pondok pesantren, serta keluarga korban.
Terduga pelaku yang masih di bawah umur belum diamankan. Pihak keluarga korban disebut telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Kasus ini delik murni, bukan delik aduan, sehingga tetap dilakukan upaya hukum,” kata Pipin.
Ia mengatakan, sesuai undang-undang, terduga pelaku dapat dijerat pasal 80 ayat 3 karena perbuatannya menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Proses hukum tetap berjalan meskipun keluarga belum membuat laporan resmi.
“Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak puskesmas untuk proses selanjutnya,” tambahnya.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak mereka agar peristiwa serupa tidak terjadi, baik di rumah maupun di sekolah.
Terpisah, pimpinan pondok pesantren Lukmanul Hakim mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari candaan antarsantri yang berlanjut menjadi pertengkaran di asrama.
Mendapat kabar bahwa korban pingsan, pihak ponpes langsung membawanya ke puskesmas terdekat.
“Saya pun tidak ada di lokasi, mendapat kabar ada pertengkaran, saya bawa korban ke puskesmas. Oleh petugas kesehatan atau dokter setempat, ananda dinyatakan meninggal dunia. Kami pun bergerak ke rumah korban mengabarkan ini,” katanya.
Menurut Lukmanul, kedua pihak sepakat menganggap kejadian ini sebagai musibah dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Namun, peristiwa itu menjadi teguran keras bagi pondok pesantren untuk berupaya lebih keras mencegah kejadian serupa terulang.
“Di pondok pun kami berikan pemahaman untuk saling menghargai, memahami dan menyayangi sesama,” kata Lukmanul Hakim.
Editor : Kimda Farida