Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ancaman Mengerikan di Balik Makan Siang Gratis Anak Sekolah: 50 Dapur MBG Wajib Tutup Jika Tak Kantongi SLHS?

Lestari Dewi • Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:57 WIB
EVALUASI MBG: Seorang anak sekolah dasar menikmati dengan lahap paket makanan bergizi gratis di sekolah, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.
EVALUASI MBG: Seorang anak sekolah dasar menikmati dengan lahap paket makanan bergizi gratis di sekolah, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat bertujuan mulia, menjamin gizi anak-anak sebagai modal Indonesia Emas 2045. Namun, di Lombok Tengah, program ini kini menghadapi hantaman keras dari masalah paling mendasar: kebersihan dan keamanan pangan.

Dari total 52 titik dapur MBG yang melayani puluhan ribu pelajar di Lombok Tengah mengejutkan, baru dua dapur saja yang memenuhi standar minimum kebersihan resmi pemerintah. Sisanya, 50 dapur terancam ditutup paksa!

Bukan tanpa alasan, potensi masalah keracunan makanan menjadi hantu yang terus membayangi program ini. Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah mengakui, bahwa pelaksanaan program MBG telah diwarnai dinamika, termasuk laporan siswa yang menolak makan hingga kasus keracunan makanan.

Untuk mencegah bencana gizi berbalik menjadi bencana kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 yang mewajibkan semua dapur mitra MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.

Peringatan dari pemerintah daerah pun kini berbunyi keras. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah dr. Suardi, tak main-main. “Sesuai arahan dari pemerintah pusat, ditutup (jika tidak punya SLHS). Kami mencatat, baru dua dapur MBG yang mengajukan SLHS. Rata-rata belum mengajukan,” cetusnya.

Dinas Kesehatan Lombok Tengah kini memberi tenggat waktu yang sangat sempit: hanya satu bulan bagi seluruh pengelola 50 dapur untuk segera mengurus sertifikat tersebut. Jika tidak, potensi penutupan massal yang berdampak pada ribuan porsi makanan harian anak-anak sekolah tak terhindarkan.

SLHS bukan sekadar formalitas. Sertifikat ini adalah bukti bahwa sebuah dapur telah diverifikasi ketat untuk menjamin keamanan pangan yang disajikan. Demi mendapatkan "stempel aman" tersebut, dapur MBG di Lombok Tengah diwajibkan melengkapi beberapa dokumen krusial.

  1. Hasil Uji Kualitas Air: Pemeriksaan kualitas air yang digunakan untuk memasak harus lolos dari Lapesda.
  2. Sertifikat Makanan: Dokumen yang menunjukkan bahan baku aman dan layak konsumsi.
  3. Memiliki IPAL: Dapur harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah yang memadai untuk menjamin lingkungan dapur tetap higienis dan tidak mencemari.

Dinas Kesehatan Lombok Tengah memang mengakui, bahwa pengawasan langsung operasional dapur berada di bawah wewenang Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Dinas Kesehatan terus bekerja dengan turun lapangan melakukan pemeriksaan dan menekan pengelola agar standar SLHS segera terpenuhi.

MBG adalah program flagship yang harus berhasil. Tetapi di Lombok Tengah, keberhasilan ini kini dipertaruhkan oleh selembar kertas yang bernama SLHS.

Bisakah 50 dapur di "Gumi Tatas Tuhu Trasna" (julukan Loteng, red) menyelesaikan PR mendesak ini dalam 30 hari? Nasib gizi ribuan pelajar kini berada di ujung tanduk!

 

Editor : Kimda Farida
#tutup #Wakil Bupati Lombok Tengah #ancaman #Kantongi #nursiah #dapur MBG #SLHS