LombokPost-Inspektorat Lombok Tengah mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak melakukan tindak korupsi. Untuk mencegahnya, dibutuhkan pemahaman dan komitmen bersama dalam memerangi praktik tersebut.
“Untuk mencegah korupsi ini, maka perlu ditingkatkan pemahaman dan integritas seluruh perangkat lingkup Pemkab Lombok Tengah,” ujar Inspektur Inspektorat Loteng Lalu Aknal Affandi usai kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi kepada wartawan, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut dilatarbelakangi surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar di Yogyakarta pada 6–9 Desember 2025.
“Kami di daerah lakukan sosialisasi ini dengan menghadirkan pembicara dari KPK,” imbuhnya.
Acara yang digelar selama tiga hari itu, kata Aknal, diikuti peserta dari berbagai kalangan. Hari pertama menghadirkan ratusan kepala desa.
Kemudian, hari kedua diikuti anggota dewan, OPD, camat, hingga BUMD, dan hari ketiga dihadiri kepala sekolah, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjutnya, KPK memberikan imbauan dan pendampingan kepada para kepala desa.
Mengingat banyak laporan dugaan korupsi di desa yang masuk, namun setelah ditelusuri, ada yang benar dan ada yang tidak.
Untuk laporan yang terbukti benar, pemkab akan memberikan rekomendasi berupa pengembalian dana jika terkait masalah finansial.
“Kita harapkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama wujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” pesannya.
Editor : Siti Aeny Maryam