Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Pengedar Sabu Asal Pringgarata Ditangkap Polisi

Lestari Dewi • Selasa, 11 November 2025 | 20:49 WIB
Dua pria pengedar sabu ditangkap polisi di Lombok Tengah
Dua pria pengedar sabu ditangkap polisi di Lombok Tengah

LombokPost-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua terduga pelaku asal Kecamatan Pringgarata yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Janapria, Senin (10/11).

“Kedua terduga berinisial D (35) dan S (28) merupakan warga Kecamatan Pringgarata,” kata Kasat Narkoba IPTU Yudha Aditya Warman kepada wartawan, Selasa (11/11).

Yudha mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua klip plastik transparan berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat bruto 10,44 gram.

Menurut Yudha, kasus tersebut terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah penyelidikan dilakukan, tim menuju lokasi dan menemukan dua terduga pelaku sedang duduk di berugak halaman rumah.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam tas warna hijau,” ungkap Yudha.

Kedua terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui terduga D berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Janapria, sementara S diduga membantu dalam peredaran barang haram tersebut.

“Atas perbuatannya kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Yudha menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Gumi Tastura. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Laporkan segera bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Yudha.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Pengedar Sabu #Polisi #Polres Lombok Tengah #ditangkap