LombokPost-Kenaikan status RSUD Praya dari tipe C ke tipe B kini tinggal menunggu waktu. Setelah kantongi izin Gubernur NTB, rumah sakit kebanggaan warga Lombok Tengah itu hanya menanti pengesahan revisi perda sebagai syarat akhir menuju peningkatan kelas.
“Langkah berikutnya yang penting (sedang berjalan) adalah kredensial BPJS Kesehatan, yang setiap tahun ada penandatanganan kerja sama. Selama ini dalam perjanjian rumah sakit sebagai tipe C,” ucap Direktur Utama RSUD Praya dr Mamang Bagiansah pada wartawan, Rabu (26/11).
Ia menjelaskan, belum lama ini pihak BPJS Kesehatan sudah datang menilai rumah sakit dengan standar tipe B. Jika sudah sesuai evaluasi dan verifikasinya, maka rumah sakit optimis pada awal tahun 2026 dalam perjanjian kerja sama berikutnya RSUD Praya sebagai rumah sakit tipe B.
“Bila ini sudah klir maka dampaknya klaim kita bisa naik, meski jumlah pasiennya sama, pelayanan tetap, namun dengan naik tipe ini maka klaim bisa meningkat sekitar 15 hingga 20 persen,” jelasnya.
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah membenarkan persetujuan dari Gubernur NTB terkait peningkatan status RSUD Praya sudah terbit. Persetujuan itu sendiri sebagai syarat terakhir yang harus dikantongi RSUD Praya, untuk bisa naik kelas.
“Izin dari Gubernur NTB sudah terbit pada 22 Agustus 2025,” sebutnya.
Sebab itu, Pemkab Lombok Tengah mengajukan usulan perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng. Wabup berharap proses pembahasan usulan perubahan atas perda tersebut bisa berjalan sesuai harapan.
“Sehingga peningkatan status RSUD Praya bisa diimplementasikan. Mengingat, peningkatan status RSUD Praya sudah cukup lama direncanakan,” ucap politisi Golkar ini.
Selain perubahan status RSUD Praya, kata Wabup, pemerintah daerah juga mengajukan perubahan atau penyesuian terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Loteng.
Antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub) yang direncanakan akan menjadi OPD dengan status sedang. Ditambah penetapan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah.
“Penyesuaian ini didasarkan pada hasil kajian serta beban kerja yang ada di masing-masing OPD. Harapannya bisa mendukung kerja-kerja OPD ke depannya,” tukas mantan Sekda Lombok Tengah ini.
Editor : Kimda Farida