LombokPost-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mulai menilai kendaraan dinas (randis) yang akan dilelang. Penilaian meliputi identifikasi kendaraan, pemeriksaan kondisi fisik dan penghitungan nilai wajar.
Tim penilaian dipimpin Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote bersama lima petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
“Total terdapat 100 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang menjadi objek penilaian,” ucap Kepala BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote pada wartawan di Gudang Aset Pemkab Loteng, Senin (1/12).
Berdasarkan prosedur, kata dia, KPKNL membutuhkan waktu sekitar 15 hari kerja untuk menetapkan nilai dasar lelang yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Pelelangan kendaraan dilakukan secara dalam jaringan melalui situs resmi lelang negara.
“Lelang kendaraan akan dilakukan secara online di lelang.go.id. Masyarakat yang berminat dapat langsung mengikuti prosesnya setelah nilai wajar lelang diterbitkan,” terang mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini.
Pantauan LombokPost, kegiatan pada hari pertama difokuskan pada pemeriksaan dan pengecekan fisik kendaraan sebagai dasar penilaian awal sebelum analisis nilai wajar dilakukan oleh KPKNL Mataram.
Editor : Kimda Farida