LombokPost-Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan menyoroti rencana megaproyek jalan bypass yang menghubungkan wilayah Lembar-Kayangan.
Pasalnya, jalur bypass tersebut akan melintasi sebagian wilayah Gumi Tatas Tuhu Trasna, sehingga berpotensi menggerus ratusan hektar Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Memang pembangunan itu konsekuensinya begitu. Tapi ya pasti ada (kompensasi),” ucapnya kepada wartawan, Senin (15/12).
Konsekuensi hilangnya lahan produktif dinilai tidak bisa dihindara dalam proyek infrastruktur berskala besar.
Menanggapi kekhawatiran terkait rencana eksekusi proyek yang dijadwalkan mulai 2027 serta kebutuhan lahan pengganti, Ramdan menegaskan pembangunan jalan merupakan prioritas yang tidak bisa ditunda.
“Kalau untuk jalan, tidak ada tawar-menawar. Kita semua butuh jalan,” tegas politisi Gerindra itu.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB telah dilakukan, termasuk terkait permintaan lahan pengganti bagi LP2B. Namun, hal tersebut diserahkan pada dinamika pembangunan.
“Di rapat-rapat koordinasi kita lakukan (sampaikan ganti rugi dari lahan yang di bebaskan). Kalau mau buka lahan baru memang konsekuensi pembangunan,” katanya.
Pemkab Loteng disebut telah memberikan rekomendasi melalui Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk meminimalkan dampak lain dari pembangunan.
“Kita di daerah pada dasarnya ikut-ikut saja, karena ini kewenangan pusat. Semua itu (lahan pengganti, red) pasti sudah dipikirkan nggih,” singkat Wakil Bupati Loteng M Nursiah.
Sebagai informasi, Pemprov NTB tengah menggenjot persiapan akhir proyek strategis jalan bypass Port to Port (P2P) Lembar-Kayangan.
Proyek senilai Rp 3,56 triliun ini ditargetkan memangkas waktu tempuh logistik dan perjalanan di Pulau Lombok dari sekitar enam jam menjadi 1 jam 45 menit.
“InsyaAllah tahun 2027 mulai konstruksi,” ujar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal beberapa waktu lalu.
Gubernur menjelaskan, studi kelayakan proyek telah rampung.
Tahun 2026 menjadi tahap krusial untuk menyelesaikan penyusunan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta proses pembebasan lahan.
Pembangunan bypass Lembar-Kayangan sepanjang kurang lebih 59 kilometer ini direncanakan mengambil jalur selatan.
Rute tersebut melintasi wilayah Gerung, Praya, Sengkol, Keruak, Labuhan Haji, hingga Pringgabaya, dan dinilai lebih efisien secara logistik maupun ekonomis.
Editor : Siti Aeny Maryam