LombokPost - Peran ibu dinilai sangat krusial dalam mencegah pernikahan dini pada anak. Ibu didorong membangun komunikasi terbuka, menjadi teladan, memberikan edukasi agama dan kesehatan reproduksi, serta memastikan kesiapan mental, fisik, dan finansial anak.
“Peran ibu sangatlah penting, krusial karena menjadi sekolah pertama bagi anak dalam memberikan pendidikan sebelum ke sekolah formal. Ibu harus bisa menjadi sahabat, teman bagi anak-anak sehingga mereka terbuka kepada orang tua,” ucap Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lombok Tengah Winarsih Nursiah usai kegiatan Talk Show Peringatan Hari Ibu di aula Kantor Desa Penujak Praya Barat, Minggu (28/12).
Pernikahan dini diketahui berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Dampak tersebut dapat dicegah melalui bimbingan, dukungan, serta pemahaman yang kuat di lingkungan keluarga. “Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab stunting di daerah,” tambahnya.
Istri dari Wabup Nursiah ini menjelaskan, ibu menjadi benteng utama dalam mengasuh, mendidik, dan melindungi anak dari pernikahan usia dini sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ibu juga berperan memastikan anak memperoleh hak pendidikan, kesehatan, serta tumbuh kembang yang optimal, bukan justru mengorbankan masa depan anak melalui pernikahan dini.
“Ibu juga berperan membentuk karakter dan budi pekerti luhur pada anak, menanamkan nilai-nilai agar anak mampu membuat keputusan yang tepat tentang masa depannya,” katanya.
Ketua Bidang I PKK NTB Lale Prayatni Gita Ariadi menambahkan, pernikahan usia anak masih menjadi persoalan serius di Provinsi NTB. “Angka pernikahan usia anak di NTB tertinggi se-Indonesia. dan Lombok Tengah tertinggi di NTB,” sebutnya.
Ia berharap kegiatan talk show yang diinisiasi Yayasan Kasih Cempake Lombok dapat menyasar desa-desa lain di Lombok Tengah. Para ibu pun diingatkan untuk lebih memperhatikan pola asuh terhadap anak.
“Ibu tidak boleh berhenti belajar, dia harus ikut juga mengikuti perkembangan zaman dalam arti konteks positif dalam membimbing buah hatinya,” kata dia.
Ketua Yayasan Kasih Cempake Lombok Lina Ariyanti Rosalina menyampaikan, talk show tersebut diharapkan tidak menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan sarana edukasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya kaum ibu.
Sebab, pernikahan dini berdampak menghambat perkembangan fisik, mental, dan pendidikan anak, serta meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan persalinan.
“Serta berpotensi memicu kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.
Melalui peran aktif ibu, komunikasi yang baik, serta dukungan keluarga, anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang siap menunda pernikahan hingga usia matang demi membangun masa depan yang lebih baik.
Editor : Prihadi Zoldic