Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Target PTSL Lombok Tengah Bertambah 6.500 Bidang

Lestari Dewi • Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:59 WIB
TARGET MENINGKAT: Suasana pelayanan sertifikasi tanah di kantor BPN Lombok Tengah, belum lama ini.
TARGET MENINGKAT: Suasana pelayanan sertifikasi tanah di kantor BPN Lombok Tengah, belum lama ini.

 

LombokPost-Upaya percepatan sertifikasi tanah di Lombok Tengah (Loteng) terus digenjot. Tahun anggaran 2026, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Loteng mendapat tambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 6.500 bidang.

Angka ini meningkat dibandingkan target tahun 2025 yang mencapai 6.074 bidang.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Lombok Tengah Ninik Triwinangsih mengatakan, kenaikan target itu menjadi sinyal kuat perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat di daerah.

“Target PTSL 2026 di Lombok Tengah naik menjadi 6.500 bidang,” ujarnya kepada Lombok Post.

Meski demikian, lokasi pelaksanaan program belum ditetapkan secara final. Saat ini, BPN Loteng masih melakukan pemetaan dan penjajakan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi menjadi sasaran PTSL tahun depan.

“Beberapa desa sudah mengajukan usulan, tetapi kami masih dalam tahap pemetaan. Lokasi program belum final,” jelas Ninik, sapaannya.

Pada pelaksanaan PTSL tahun 2025, sejumlah desa telah menjadi sasaran, antara lain Banyu Urip, Leneng, Jelantik, Labulia, Kabul, Pandan Indah, Serage, dan Semayan.

Menurut Ninik, desa-desa itu tetap memiliki peluang kembali masuk dalam program PTSL pada tahun berikutnya, tergantung kebutuhan dan hasil evaluasi.

Program PTSL bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara cepat, sederhana, dan merata.

Sasaran utamanya adalah bidang tanah yang belum pernah disertifikatkan maupun peningkatan status kepemilikan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Dengan peningkatan target itu, BPN Lombok Tengah berharap percepatan sertifikasi tanah dapat mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah,” katanya. 

Editor : Kimda Farida
#PTSL 2026 #target #BPN Lombok Tengah