Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BGN Izinkan Tujuh Dapur MBG Beroperasi Lagi di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Selasa, 14 April 2026 | 09:15 WIB
Juru Bicara BGN RI Dian Islamiati Fatwa sidak ke dapur SPPG Yayasan Gerakan Arah Bersama di Desa Bunut Baok, Praya, Lombok Tengah pada bulan Maret lalu.
Juru Bicara BGN RI Dian Islamiati Fatwa sidak ke dapur SPPG Yayasan Gerakan Arah Bersama di Desa Bunut Baok, Praya, Lombok Tengah pada bulan Maret lalu.

 

LombokPost-Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut penghentian sementara operasional sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah. Sebanyak tujuh dapur MBG dinyatakan layak dan kembali beroperasi setelah memenuhi standar.

“Dari 80 dapur MBG yang sempat ditutup sementara, sudah ada tujuh dapur MBG di Lombok Tengah beroperasional kembali,” ucap Ketua Sekretariat Satgas MBG Lombok Tengah Lalu Setiawan kepada wartawan, Senin (13/4).

Adapun tujuh dapur MBG yang dinyatakan layak dan diizinkan beroperasi kembali antara lain, SPPG Batukliang Utara Teratak (Yayasan Ponpes Wire Sentane Tanak Embang), SPPG Janapria Janapria 3 (Yayasan Ayadil Ikhwah), SPPG Janapria Langko (Yayasan Makna Futuh Lya Paelori).

Baca Juga: 80 Dapur MBG di Lombok Tengah Ditutup Sementara, Tak Punya IPAL dan SLHS

Kemudian, SPPG Praya Gonjak 2 (Yayasan Darul Mukti Monggas), SPPG Praya Tengah Pengadang (Yayasan Anugrah Mulia Garuda), SPPG Praya Timur Sukaraja 2 (Yayasan Ayadil Ikhwah), dan SPPG Pujut Sengkol (Yayasan Perkumpulan Demokrasi Sembilan Sembilan).

“Sementara dapur-dapur MBG yang lain kita dorong untuk segera lakukan pembenahan IPAL dan SLHS ini,” katanya.

Diketahui, dalam surat bernomor 1301/D.TWS/04/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan menyebutkan, pencabutan sanksi ini didasarkan pada terpenuhinya syarat utama, yakni kepemilikan SLHS dari Dinas Kesehatan setempat.
Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 5 April 2026.

Baca Juga: Investasi Timpang Sektor Riil Terpinggirkan, Wakil Bupati Lombok Tengah: Tantangan OPD Berinovasi!

Hal itu menjadi dasar resmi bagi para mitra yayasan di Lombok Tengah untuk melanjutkan distribusi Program Makan Bergizi Gratis dengan tetap menjaga standar keamanan pangan.

Pada kesempatan itu, Kepala Disperindag Lombok Tengah ini mengimbau seluruh penerima manfaat untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat menerima paket MBG.

Sebaiknya paket MBG tidak lagi dibawa pulang atau dibungkus menggunakan wadah lain. Hal ini untuk menghindari potensi keracunan makanan karena menu dalam paket MBG memiliki waktu terbaik untuk dikonsumsi.

“Seperti kejadian (keracunan) di Prai Meke, Praya Tengah di mana ada satu orang karena paket MBG dibawa pulang dan dimakan lewat batas waktunya. Kalau yang bermasalah menunya, tentu yang lain juga kena kan,” kata dia.

Korwil BGN Lombok Tengah Muhammad Ihsan terus mendorong dapur-dapur MBG yang lain segera melakukan pembenahan. Di mana BGN memberikan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk mengurus IPAL dan SLHS ini. 

Baca Juga: Tekanan Fiskal Bayangi Program Prioritas Lombok Tengah Masmirah

“Jika melebihi batasnya akan ditutup,” tegas Ihsan.

Dengan dibukanya beberapa dapur MBG di Lombok Tengah, kata dia, diharapkan penerima manfaat, khususnya anak-anak, menerima paket MBG yang sesuai standar, baik keamanan pangan maupun sarana prasarana, tidak mengganggu lingkungan hingga menghidupkan perekonomian lokal.

Baca Juga: Sewa Lahan Mahal Hambat Dapur MBG di Mandalika

“Jadi jangan sampai kita ingin memberikan manfaat yang bagus, tetapi di sisi lain ada yang buruk,” tutup Ihsan.

Editor : Akbar Sirinawa
#Lombok Tengah #BGN #Satgas MBG #Beroperasi #dapur MBG