LombokPost-Ratusan tenaga kesehatan (nakes) PPPK paro waktu mendatangi Pendopo Wakil Bupati Lombok Tengah, Jumat (16/4). Mereka mengadukan minimnya honor Rp 200 ribu per bulan serta ketidakpastian nasib menyusul ancaman penghentian kontrak pada Oktober 2026.
Di hadapan Wabup Lombok Tengah M Nursiah, para nakes mengeluhkan kondisi ekonomi mereka. Setiap bulan, mereka hanya menerima honor Rp 200 ribu. Nilai tersebut dinilai jauh dari layak, bahkan untuk biaya transportasi.
“Kami datang karena sudah tidak kuat. Honor Rp 200 ribu itu buat apa zaman sekarang? Tapi kami tetap masuk kerja karena tanggung jawab pada pasien,” ucap Ketua Forum Nakes Lombok Tengah Sumarni di hadapan wabup.
Baca Juga: Bupati Minta Nakes Bersabar soal Honor Nakes Rp 200 Ribu per Bulan
Kekhawatiran semakin meningkat seiring kebijakan efisiensi anggaran. Mereka mendengar kabar kontrak kerja akan berakhir pada Oktober 2026, seiring kewajiban pemerintah daerah menekan belanja pegawai hingga 30 persen pada 2027.
“Artinya akan ada yang dirumahkan dari 1.050 nakes PPPK paro waktu,” jelas Wakil Ketua Barisan Pejuang Kesejahteraan di Instansi Kesehatan Lombok Tengah Lalu Satria W.
Sebelumnya, ratusan nakes ini telah berunjuk rasa di kantor DPRD Loteng. Karena belum puas, mereka melanjutkan aksi ke pendopo wabup untuk mencari solusi.
“Kami akan mogok bekerja jika tidak ada solusi yang memuaskan,” tegasnya.
Baca Juga: Nakes Lombok Tengah Protes Honor Rp 200 Ribu
Para nakes juga meminta Pemkab Loteng mengusulkan mereka menjadi PPPK penuh waktu. Mereka menilai status tersebut penting untuk menjamin kepastian hidup.
Menanggapi hal itu, Wabup Lombok Tengah M Nursiah mengatakan pemerintah daerah memahami kondisi nakes, namun tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Prinsipnya, upah atau gaji itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kami tetap memperhatikan kesejahteraan, apalagi nakes yang bersentuhan langsung dengan nyawa orang,” tegas Nursiah.
Ia menambahkan, efisiensi belanja pegawai sebesar 30 persen merupakan kebijakan yang harus dijalankan. Namun pemerintah tetap mencari solusi agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Baca Juga: Investasi Timpang Sektor Riil Terpinggirkan, Wakil Bupati Lombok Tengah: Tantangan OPD Berinovasi!
Terkait usulan menjadi PPPK penuh waktu, Nursiah mengatakan akan mengusulkannya ke pemerintah pusat. Ia juga menegaskan pemerintah akan mengecek langsung jika terjadi mogok kerja.
“Kita akan cek langsung (mogok kerja) pada seluruh puskesmas dan melihat kondisi sebenarnya,” ucapnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Loteng Taufikurrahman Puanote mengatakan, besaran honor disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut nakes PPPK paro waktu juga memiliki sumber penghasilan lain.
“Sebelumnya kan mereka tidak pernah dapat honor nih, kemudian ada honor Rp 200 ribu, karena sebelumnya mereka dapat (pemasukan) dari jasa pelayanan,” jelasnya.
Baca Juga: Ding Yuxi Bintangi Drama Thriller Republik China Southern Anecdote, Siap Tayang di iQIYI
Arman merincikan, honor Rp 200 ribu merupakan basic salary. Selain itu, nakes juga mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan skema tersebut, Pemkab Loteng mengalokasikan anggaran sekitar Rp 17 miliar per tahun untuk seluruh PPPK paro waktu.
“Jika kemudian dibanding-bandingkan dengan kabupaten lain, Lobar kan penduduknya lebih kecil, nakesnya sedikit,” tutup Arman.
Editor : Akbar Sirinawa