LombokPost-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Tengah dijadwalkan berlangsung Oktober mendatang. Sebanyak 87 desa akan ambil bagian dengan total anggaran sekitar Rp 6 miliar.
Berikut Daftar 87 Desa yang akan menggelar Pilkades Serentak 2026 di Lombok Tengah pada bulan Oktober mendatang:
1. Kecamatan Praya Barat; Batujai, Kateng, Penujak, Setanggor dan Tanak Rarang
2. Kecamatan Praya Barat Daya; Ungga, Kabol, Darek, Pelambek dan Serage
3. Kecamatan Jonggat; Labulia, Bunkate, Bonjeruk, Barejulat, Batu Tulis, Pengenjek, Nyerot, Perina, Gemel dan Sukarara
Baca Juga: Sekolah Rakyat Lombok Tengah Ditargetkan Beroperasi 2027
4. Kecamatan Praya; Mertak Tombok, Aik Mual, Mekar Damai dan Bunut Baok
5. Kecamatan Praya Tengah; Batunyala, Kelebuh, Pengadang, Lajut, Dakung dan Prai Meke
6. Kecamatan Praya Timur; Semoyang, Mujur, Marong, Sengkerang, Sukaraja, Landah dan Kidang
7. Kecamatan Pujut; Kawo, Sengkol, Rembitan, Kuta, Tumpak, Pengembur, Tanak Awu, Teruwai, Sukadana, Bangket Parak dan Segala Anyar
8. Kecamatan Janapria; Janapria, Bakan, Selebung Rembiga, Langko, jango, Setuta, Saba, lekor dan Durian
9. Kecamatan Kopang; Monggas, Muncan, Dasan Baru, Bebuak, Montong Gamang, Lendang Ara, Wajageseng, Aik Bual dan Semparu
10. Kecamatan Batukliang; Aik Darek, Beber, Pagutan, Barabali, Bujak, Tampak Siring dan Mekar Bersatu
11. Kecamatan Batukliang Utara; Lantan, Setiling, Aik Bukak, Teratak dan Mas-Mas
Baca Juga: Dapur MBG di Lombok Tengah Ini Gunakan IPAL Standar ISO
12. Kecamatan Pringgarata; Pringgarata, Murbaya, Bagu, Sintung, Pemepek, Menemeng, Arjangka, Taman Indah dan Sisik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Loteng Baiq Murniati mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari dua mekanisme.
Pertama melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 4,6 miliar yang ditransfer langsung ke kas desa, dengan besaran bervariasi sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dana BKK digunakan untuk kebutuhan logistik seperti pencetakan surat suara, pengadaan paku, kotak dan bilik suara, serta honorarium KPPS dan panitia pemilihan. Nilainya berkisar Rp 30 juta hingga Rp 70 juta per desa, tergantung jumlah TPS.
Baca Juga: Dana Lelang MotoGP Bantu Tekan Stunting, ITDC Intervensi Penurunan Stunting di Desa Rembitan
Ia menjelaskan, pada Pilkades kali ini desa diberi kewenangan mengelola logistik secara mandiri, termasuk mencetak surat suara melalui percetakan lokal.
“Masing-masing desa bisa memanfaatkan percetakan setempat untuk mencetak surat suara. Tidak lagi terpusat di dinas seperti Pilkades sebelumnya. Ini diharapkan membantu ekonomi masyarakat sekitar desa,” katanya kepada awak media, Senin (20/4).
Selain BKK, pendanaan juga berasal dari APBDes masing-masing desa. Anggaran ini digunakan untuk pembuatan TPS, operasional penghitungan suara, hingga honor Linmas. Untuk pengamanan, PMD tetap berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Besaran anggaran dari APBDes disesuaikan dengan kebutuhan setiap desa selama tahapan Pilkades berlangsung,” ujarnya.
Meski total anggaran mencapai Rp 6 miliar, pelaksanaan Pilkades tahun ini tetap dilakukan dengan efisiensi.
Hal ini menyusul pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Salah satu langkah efisiensi dilakukan pada kegiatan sosialisasi. Jika sebelumnya dilaksanakan di setiap desa, kini sosialisasi akan digabung per kecamatan.
“Kondisi pemangkasan transfer pusat tentu berdampak. Ada beberapa pos kegiatan Pilkades yang akan kami minimalisir untuk menghemat anggaran,” katanya.
Meski jadwal pelaksanaan ditetapkan pada Oktober, tahapan Pilkades masih disusun. PMD Loteng masih melakukan pendalaman sebelum menetapkannya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Editor : Akbar Sirinawa