Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembayaran QRIS Diterapkan di Pasar Kuta Mandalika

Lestari Dewi • Rabu, 22 April 2026 | 08:59 WIB
Pemkab Lombok Tengah akan menerapkan pembayaran non tunai saat transaksi di Pasar Kuta, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah.
Pemkab Lombok Tengah akan menerapkan pembayaran non tunai saat transaksi di Pasar Kuta, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah.

 

LombokPost-Wajah transaksi di pasar tradisional Lombok Tengah (Loteng) mulai berubah. Aktivitas jual beli tidak lagi hanya mengandalkan uang tunai, tetapi mulai beralih ke sistem digital.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Loteng akan menerapkan transaksi non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Jelojok Kopang dan Pasar Kuta Pujut.

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar, terutama di kawasan wisata. Di Pasar Kuta, penerapan QRIS dinilai penting karena banyak dikunjungi wisatawan mancanegara (WNA) yang terbiasa bertransaksi non-tunai.

Baca Juga: Ini Daftar 87 Desa Akan Gelar Pilkades Serentak 2026 di Lombok Tengah

Kepala Disperindag Loteng Lalu Setiawan mengatakan, pemilihan Pasar Kuta sebagai lokasi awal merupakan langkah strategis untuk mendukung kawasan pariwisata.

“Banyak pembeli di Kuta itu WNA. Mereka cenderung tidak membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Dengan adanya QRIS, pedagang kita tidak lagi kehilangan momentum jualan hanya karena masalah alat pembayaran,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Selain mempermudah transaksi, penggunaan QRIS juga memberikan keuntungan bagi pedagang. Setiap transaksi melalui QRIS akan mendapat tambahan Rp 1.000 sebagai insentif.

Baca Juga: 19 Desa di Lombok Tengah Terancam Gagal Bangun KDMP

“Ini menguntungkan. Selain mempermudah, ada insentifnya. Kami belajar dari pasar di Kota Mataram yang sudah lebih dulu menerapkan ini,” ujarnya.

Penerapan QRIS juga digunakan untuk pembayaran retribusi pasar. Pedagang didorong membayar retribusi melalui pemindaian kode batang untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk mendukung program tersebut, Disperindag bekerja sama dengan Bank NTB Syariah. Pihak bank akan menyiagakan petugas di pasar agar pedagang dapat mencairkan saldo QRIS menjadi uang tunai.

Lalu Setiawan mengakui, perubahan pola pikir pedagang menjadi tantangan. Saat ini, penerapan QRIS masih difokuskan pada pedagang yang menempati kios permanen.

“Untuk pedagang lapak seperti penjual sayur bakulan, masih kita izinkan tunai sembari sosialisasi berjalan. Namun arahnya jelas, kita ingin semua melek teknologi,” tegasnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Lombok Tengah #Pasar Jelojok #Pembayaran #Pasar Kuta #QRIS