Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tangkal Cyberbullying dan Hoaks, Kejari Loteng Edukasi Santri Ponpes Darek

Lestari Dewi • Selasa, 19 Mei 2026 | 19:26 WIB
Melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Korps Adhyaksa memberikan edukasi hukum terkait bahaya cyberbullying dan hoaks di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Darek, Lombok Tengah, Senin (18/5).
Melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Korps Adhyaksa memberikan edukasi hukum terkait bahaya cyberbullying dan hoaks di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Darek, Lombok Tengah, Senin (18/5).

 

LombokPost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) bergerak melakukan langkah preventif guna membentengi para santri dari jerat hukum media sosial.

Melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Korps Adhyaksa memberikan edukasi hukum terkait bahaya cyberbullying dan hoaks di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Darek, Senin (18/5).

Edukasi hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, bersama Kepala Subseksi I Sainrama Pikasani Archimada, mewakili Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari.

Baca Juga: DPRD Loteng Desak Pemkab Segera Bangun Shelter Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual

Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera menegaskan, kehadiran jaksa ke pesantren merupakan wujud pencegahan (preventif) agar pelanggaran pidana ITE bisa ditekan sejak dini di kalangan remaja. 

Di hadapan 70 santri, jaksa membedah berbagai modus perundungan digital seperti flaming (pertengkaran kata-kata kasar), doxing (penyebaran data pribadi), hingga cyberstalking (penguntitan siber).

"Kami ingin membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini. Santri harus tahu bahwa jejak digital bersifat abadi dan memiliki konsekuensi hukum yang tajam di bawah payung UU ITE dan UU Perlindungan Anak," ujar Alfa Dera kepada wartawan, Selasa (19/5).

Baca Juga: Sekolah Rakyat Masuk Tahap Akhir, Pemkab Loteng Pastikan Pembangunan Bakal Dimulai Tahun Ini

Selain perundungan, tim intelijen Kejari Loteng juga membunyikan alarm peringatan terkait masifnya peredaran berita bohong atau hoaks.

Santri diminta untuk selalu menerapkan prinsip tabayyun (konfirmasi) sebelum menyebarkan informasi apa pun di jejaring sosial.

Alfa Dera mengingatkan, bersembunyi di balik akun palsu tidak menjamin pelaku kejahatan siber bisa lolos dari endusan aparat penegak hukum.

"Mengingat makin mudahnya menyebar hoaks di dunia maya, kita harus selalu menyaring informasi sebelum share. Hati-hati, walaupun menggunakan akun anonim atau palsu, jejak digital kalian masih sangat dapat dilacak," tegas Alfa Dera.

Baca Juga: Fakta Miris Guru Ponpes di Loteng Cabuli Santri, Ternyata Dulu Korban Sodomi yang Tak Direhabilitasi

Melalui sinergi edukasi ini, Kejari Loteng berharap pondok pesantren tidak hanya mencetak ahli agama, melainkan juga melahirkan generasi sadar hukum yang bijak dan beretika dalam menggunakan teknologi digital.

 

 

Editor : Prihadi Zoldic
#cyberbullying #Lombok Tengah #pondok pesantren #tangkal hoaks #jaksa masuk pesantren