LombokPost-Kasus penggembokan dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Teduh Jonggat di Jalan Wisata Sukarara, Desa Puyung, Jonggat, memasuki babak baru.
Konflik antara pemilik lahan Samsudin dan pihak pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berujung saling lapor ke aparat penegak hukum.
Awalnya, Samsudin menggembok gerbang dapur SPPG pada Selasa (26/5).
Ia kecewa karena uang sewa lahannya diduga ditunggak selama 10 bulan. Pihak penyewa tidak terima. Mereka kini melaporkan Samsudin ke Polda NTB.
“Jadinya saling lapor. Dia yang tidak bayar sewa, justru dia yang melapor,” kata kuasa hukum Samsudin, Rodi Fatoni pada Lombok Post, Senin (1/6).
Baca Juga: Sewa Tak Dibayar, Pemilik Lahan Gembok Dapur SPPG di Lombok Tengah
Rodi mengatakan, sepekan setelah penggembokan, belum ada iktikad baik dari pihak pengelola untuk melunasi kewajiban mereka.
Sebaliknya, pengelola SPPG justru melayangkan laporan ke Polda NTB dengan tuduhan penipuan terhadap kliennya.
Rodi menilai laporan balik itu sebagai upaya pengelola menghindar dari tanggung jawab membayar sewa. Akibat laporan itu, Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB, Rabu (3/6).
“Yang jelas, jika tidak ada halangan, kami selaku kuasa hukum dan Pak Samsudin akan hadir memenuhi panggilan,” tegas Rodi.
Baca Juga: Ini 5 Drama China Populer Wu Lei yang Bikin Kaum Hawa Lupa Jalan Pulang!
Sebelumnya, pihak Samsudin juga telah lebih dulu memasukkan laporan resmi terkait sengketa sewa-menyewa ini ke Polres Lombok Tengah. “Sudah kami laporkan,” tambahnya.
Sengketa ini bermula dari kesepakatan sewa-menyewa aset berupa lahan dan bangunan seluas enam are untuk jangka waktu tiga tahun.
Tandatangan kontrak, kata Rodi, dilakukan bulan Juli 2025. Dalam kontrak tersebut seharusnya pihak mitra atau penyewa melunasi keseluruhan sewa selama 3 tahun pada bulan Januari 2026.
Hingga saat ini, Samsudin mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun.
Jika dikalkulasikan, total tunggakan sewa yang belum dibayarkan diduga mencapai Rp 900juta lebih.
"Belum ada sepeser pun," cetusnya.
Samsudin mengatakan, ia terpaksa menggembok gerbang karena upaya kekeluargaan yang ditempuh berkali-kali selalu dihindari pihak mitra pengelola.
Baca Juga: Penertiban Indomaret Alfamart Bukan Demi KDMP, Wabup Loteng: Murni Penegakan Perda
“Saya cuma mau menuntut hak saya. Tolong dikasih uang sewanya sesuai perjanjian,” tuntut Samsudin.
Editor : Kimda Farida