LombokPost - Rencana Pemkab Lombok Tengah mengajukan pinjaman baru Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menuai sorotan DPRD Loteng. Legislatif meminta eksekutif memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan pinjaman hanya digunakan untuk sektor produktif.
Wakil Ketua I DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar menegaskan, legislatif memiliki tanggung jawab besar mengawasi postur anggaran agar benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Terhadap rencana pinjaman bernilai besar itu, politisi Partai Golkar ini mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi program secara ketat.
Baca Juga: Refleksi Setahun Pathul-Nursiah, Banyak PR Menanti
“Untuk momentum saat ini, kami menekankan agar pemerintah daerah menunda dulu program-program yang sifatnya non-prioritas,” tegas Lalu Muhammad Akhyar kepada Lombok Post, Minggu (28/6).
Menurut Akhyar, eksekutif seharusnya memaksimalkan ruang anggaran yang ada melalui efisiensi belanja. Jika pada akhirnya pinjaman di PT SMI menjadi satu-satunya jalan keluar, pemda harus mengunci ketat penggunaannya untuk sektor produktif.
Ia merinci lima poin wajib. Yakni pembangunan dan peningkatan jalan ekonomi; pembangunan dan peningkatan embung, sistem pengairan dan irigasi pertanian; pembangunan dan penataan pasar; pembangunan kawasan industri strategis daerah; serta pembangunan dan penataan wisata produktif.
“Pinjaman hanya layak dilakukan jika memberikan dampak langsung kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang dan tentunya juga menghasilkan pendapatan daerah,” tegas politisi Golkar ini.
Senada dengan pimpinan dewan, Anggota Banggar DPRD Loteng Muhammad Tauhid menilai rencana eksekusi pembiayaan itu memerlukan pengkajian lebih mendalam. Selaku fungsi anggaran, dewan ingin mendengar secara rinci penjelasan resmi mengenai rasionalisasi rencana utang itu.
“Kami tentu ingin mempertanyakan sejauh mana kekuatan fiskal kita ke depan, apakah akan terlalu membebani APBD kita atau seperti apa skema pembayarannya,” cetus politisi Gerindra ini.
Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi. Politisi NasDem yang akrab disapa Memet ini mengingatkan agar rencana itu ditelaah dengan sangat hati-hati. Mengingat kewajiban pinjaman daerah sebelumnya baru akan berakhir pada Mei 2029.
Baca Juga: DPRD Loteng Minta Maksimalkan Pelayanan Kesehatan untuk Disabilitas
“Jangan sampai utang baru ini justru menjadi beban bagi pemerintahan yang baru di masa depan. Kami sedari awal sebelum bahas pinjaman harus periksa dulu potensi fiskal, apakah sudah digali belum,” tegasnya.
Memet mendorong pemkab terlebih dahulu mengintensifkan sektor pajak dan retribusi daerah pada 2027. Bukan dengan menaikkan tarif, melainkan menutupi kebocoran halus yang ada.
Terlebih, jika realisasi PAD tidak mencapai target Rp 534,7 miliar dan belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pemotongan dana transfer pusat. Maka urgensi pinjaman ini harus memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga: Mengintip Pesona Yan Zi Xian, Aktor Raja Mini Drama China yang Sedang Naik Daun
Dengan mencuatnya desakan dari gedung dewan, pembahasan APBD Loteng 2027 hingga KUA-PPAS yang dijadwalkan bulan depan dipastikan berjalan alot. “Harus dibuka secara bersama-sama,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman Pua Note menjelaskan, pemkab mulai mengkaji peluang pembiayaan baru ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Josie Sunset Corner, Spot Berburu Senja Viral di Lombok Tengah
Arman, sapaan akrabnya, tidak menampik pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT SMI yang tersisa Rp 113 miliar dan akan berakhir pada Mei 2029.
Namun, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat secara signifikan telah mempersempit ruang fiskal daerah.
"Selain pembangunan dan peningkatan jalan, pemerintah daerah juga harus memastikan pemeliharaan jalan yang sudah mantap tetap berjalan sehingga kualitasnya dapat terus terjaga,” ujarnya.
Arman menekankan, opsi pinjaman Rp 200 miliar ini masih dalam tahap pembahasan awal. “Setiap daerah yang akan mendapatkan pinjaman tentu akan dinilai berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk sisa masa jabatan atau periode kepemimpinan kepala daerah,” tandasnya.
Editor : Akbar Sirinawa