Lombok Post – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lombok Tengah (Loteng) segera merancang skema pengisian jabatan menyusul pensiunnya lima pejabat eselon II tahun ini. Secara keseluruhan, terdapat 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Loteng yang memasuki masa purna tugas.
Adapun lima pejabat eselon II yang pensiun tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Suartono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Baiq Anita Nindia, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lalu Wardihan Supriadin yang memasuki masa pensiun periode Januari-Juni.
Baca Juga: Wabup Loteng Sebut Pinjaman Rp 200 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak
Sementara dua pejabat lainnya akan menyusul, yakni Asisten III Setda Lombok Tengah Zarkasih pada bulan Agustus, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ridwan Maruf pada bulan Oktober mendatang.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengungkapkan, pemkab menyiapkan dua skema untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Langkah pertama adalah melakukan pergeseran atau rotasi antarpejabat eselon II yang ada. Langkah kedua berupa promosi bagi pejabat eselon III yang dinilai potensial.
Baca Juga: Sekda Loteng Sebut Mutasi Pejabat Tunggu Restu Pusat
Menariknya, pengisian jabatan eselon II dari jalur promosi tidak akan lagi menggunakan sistem panitia seleksi (pansel) terbuka. Pemkab Loteng memilih menerapkan sistem manajemen talenta.
“Untuk eselon III yang akan naik ke eselon II, kita tidak lagi menggunakan sistem pansel, melainkan sistem manajemen talenta,” kata Pathul, Senin (29/6).
Pathul menargetkan posisi yang lowong untuk periode Januari-Juni dapat segera terisi pada Juli mendatang.
Baca Juga: Pesona Dermaga Kayu Pantai Kuta Mandalika
Sedangkan untuk jabatan yang baru akan kosong pada Agustus dan Oktober, pemkab akan menunggu hingga masa jabatan pejabat yang bersangkutan resmi berakhir.
“Kita usahakan isi semua yang kosong. Namun untuk pejabat yang baru pensiun nanti (Agustus dan Oktober), kita tunggu sampai selesai masa tugasnya,” pungkas Pathul.
Editor : Akbar Sirinawa