Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Loteng Tetap Efisiensi meski Ada Relaksasi Tenggat Belanja Pegawai

Lestari Dewi • Rabu, 1 Juli 2026 | 09:07 WIB
Lalu Firman Wijaya
Lalu Firman Wijaya

 

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah tetap mengetatkan efisiensi anggaran di tengah rencana relaksasi penerapan aturan belanja pegawai daerah pada 2027. Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya menyebut belanja pegawai Loteng masih mencapai 42 persen dari APBD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan, kondisi postur anggaran daerah saat ini menuntut pemkab tetap cermat dan efisien dalam mengelola fiskal.

Baca Juga: Lima Pejabat Eselon II Pensiun, Pemkab Loteng Siapkan Skema Mutasi dan Manajemen Talenta

“Saat ini, porsi belanja pegawai di APBD Lombok Tengah persentasenya masih cukup tinggi, yakni mencapai 42 persen. Dengan adanya pendampingan dalam rencana relaksasi belanja pegawai pada anggaran 2027 nanti, kami berharap posisinya bisa disesuaikan agar benar-benar sesuai aturan,” terangnya kepada wartawan, Selasa (30/6).

Besarnya persentase belanja pegawai di Gumi Tatas Tuhu Trasna tidak lepas dari jumlah aparaturnya. Tercatat, total pegawai di lingkup Pemkab Loteng saat ini sudah menembus 15 ribu orang. Jumlah itu merupakan gabungan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Wabup Loteng Sebut Pinjaman Rp 200 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

Menyiasati tantangan itu, Firman menegaskan pemkab tidak hanya berfokus pada pemangkasan pengeluaran yang tidak mendesak. Pemkab juga bergerak mengoptimalkan sektor pendapatan untuk memperlebar ruang fiskal daerah.

“Sebab itu, kami terus berupaya mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus kami adalah bagaimana target PAD sebesar Rp 500 miliar lebih itu bisa benar-benar terealisasi,” imbuhnya.

Ia memastikan, komitmen pemda dalam melakukan efisiensi internal ditujukan agar program strategis yang menyentuh masyarakat luas tidak terganggu.

Baca Juga: Peringati Harganas 2026, Pathul Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Alokasi anggaran untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dipastikan tetap berjalan maksimal di tengah ketatnya anggaran belanja tidak langsung.

Sebagai informasi, relaksasi penerapan batas belanja pegawai digulirkan Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KemenPAN-RB.

Kebijakan itu muncul menyusul banyaknya pemerintah daerah di Indonesia yang kesulitan memenuhi ketentuan maksimal 30 persen. Kondisi ini kian dipicu lonjakan beban biaya pengangkatan formasi PPPK dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Pathul-Nursiah Mau Berutang Lagi, DPRD Wanti-wanti Masih Ada Sisa Utang Rp 113 Miliar

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyampaikan, skema relaksasi ini sudah disepakati lintas kementerian dan akan diusulkan masuk dalam pembahasan Undang-Undang APBN 2027.

Tujuannya agar daerah memiliki ruang fiskal lebih fleksibel dalam menyusun APBD tanpa mengabaikan kewajiban pegawainya.

Meski demikian, Kemenkeu menggarisbawahi aturan batas 30 persen tidak dihapus. Jadwal penerapannya di daerah hanya disesuaikan kembali. 

Editor : Akbar Sirinawa
#relaksasi #EFISIENSI ANGGARAN #belanja pegawai #Pemkab Loteng #Lalu Firman Wijaya