LombokPost — Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah, memberikan klarifikasi resmi terkait kehadirannya menemui pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial AMR yang sempat memicu perhatian publik.
Nursiah menegaskan bahwa kedatangannya ke lembaga tersebut murni didasari oleh hubungan personal dan ikatan sahabat dengan sang pimpinan pondok, bukan terkait dengan persoalan lain.
Nursiah menjelaskan, kunjungannya tersebut dilakukan untuk menjenguk pimpinan ponpes yang tengah dalam kondisi kurang sehat. Sebelumnya, sang pimpinan dikabarkan sempat menjalani perawatan intensif selama enam hari di RSUD Praya.
Baca Juga: Sebelum MotoGP Mandalika 2026, Veda Ega Latihan di Sirkuit Mandalika
"Kedatangan saya ke sana murni karena hubungan pribadi sebagai sahabat. Kebetulan beliau sedang sakit setelah dirawat di RSUD Praya," ujarnya kepada Lombok Post, Selasa (14/7).
Saat disinggung mengenai kasus hukum yang saat ini tengah menjerat pimpinan ponpes tersebut, orang nomor dua di Lombok Tengah ini enggan memberikan komentar lebih jauh. Nursiah menegaskan bahwa Pemkab Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku.
"Soal kasus hukum yang menimpa Tuan Guru, itu tidak ada hubungannya dengan kedatangan saya. Kami serahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kita tidak bisa intervensi," tegasnya.
Baca Juga: Kunjungi Tersangka Kasus Santri Luka Bakar, Wakil Bupati Lombok Tengah Dihujani Kritik Netizen
Di sisi lain, Pemkab Lombok Tengah juga memastikan komitmennya terhadap penanganan dampak insiden di ponpes tersebut. Nursiah menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan lepas tangan, khususnya dalam memberikan atensi dan perawatan medis bagi santri yang menjadi korban luka bakar.
"Pemkab tetap bertanggung jawab dan mengawal penuh proses perawatan para korban (santri luka bakar). Penanganan medis menjadi prioritas kami," pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa