Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pilbup KSB, Penetapan Kemenagan Firin-Fud Tunggu Perkara di MK

Administrator • Senin, 21 Desember 2020 | 15:49 WIB
PATUHI PROTOKOL: Calon Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin (baju putih) selalu mengenakan masker ketika menemui warga untuk kampanye.( TIM FIRIN-FUD FOR LOMBOK POST)
PATUHI PROTOKOL: Calon Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin (baju putih) selalu mengenakan masker ketika menemui warga untuk kampanye.( TIM FIRIN-FUD FOR LOMBOK POST)
TALIWANG-Penetapan calon bupati dan wakil bupati KSB HW. Musyafirin-Fud Syaifuddin sebagai pemenang pilkada 9 Desember lalu masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK). ‘’Belum bisa kita tetapkan, karena sampai saat ini kita belum menerima buku register perkara konstitusi (BRPK) dari MK,’’ jelas Ketua KPU KSB, Denny Saputra, kemarin (20/12).

Sesuai jadwal, proses penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hari ini. Namun KPU harus BRPK terlebih dahulu dari MK. ‘’Kami wajib untuk menunggu salinan BRPK dari MK baru dapat melaksanakan pleno penetapan pasangan calon pemenang,’’ ujarnya.

Karena BRPK belum diterima, KPU KSB belum bisa menetapkan pemenang Pilkada KSB. Walau pilkada berlangsung hanya satu paslon tunggal dan berhasil meraih suara terbanyak dari kolom kosong.

Diketahui, paslon tunggal Pilkada KSB, HW. Musyafirin-Fud Syaifuddin berhasil menjadi pemenang Pilkada 9 Desember lalu. Pasangan ini berhasil meraih 74 persen lebih suara. ‘’Kita tunggu saja tahapan penetapan pasangan calon, jadi sekarang ini belum bisa dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,’’ katanya lagi. (far/r8)

 

 

 

  Editor : Administrator
#Pilbup KSB #Pilkada serentak