Sesuai jadwal, proses penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hari ini. Namun KPU harus BRPK terlebih dahulu dari MK. ‘’Kami wajib untuk menunggu salinan BRPK dari MK baru dapat melaksanakan pleno penetapan pasangan calon pemenang,’’ ujarnya.
Karena BRPK belum diterima, KPU KSB belum bisa menetapkan pemenang Pilkada KSB. Walau pilkada berlangsung hanya satu paslon tunggal dan berhasil meraih suara terbanyak dari kolom kosong.
Diketahui, paslon tunggal Pilkada KSB, HW. Musyafirin-Fud Syaifuddin berhasil menjadi pemenang Pilkada 9 Desember lalu. Pasangan ini berhasil meraih 74 persen lebih suara. ‘’Kita tunggu saja tahapan penetapan pasangan calon, jadi sekarang ini belum bisa dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,’’ katanya lagi. (far/r8)
Editor : Administrator