Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda KSB Jangan Setengah Hati Tegakkan Aturan soal Bangunan Ritel Modern

Islamuddin • Selasa, 9 Maret 2021 | 11:31 WIB
Aheruddin Sidik. (DOK/LOMBOK POST)
Aheruddin Sidik. (DOK/LOMBOK POST)
TALIWANG-Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti bangunan ritel modern yang diduga tak sesuai izin. Wakil rakyat meminta pemda konsisten dalam menegakkan aturan. "Saya minta pemerintah konsisten tegakkan aturan yang ada. Selain Undang-undang, kita juga punya Perda dan Perbup yang mengatur tentang ritel atau pasar modern," tegas Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, Senin (8/3/2021).

Menurut dia, konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan sangat dibutuhkan. Apalagi, beberapa tahun belakangan jumlah ritel modern yang beroperasi di KSB sudah melebihi batas maksimal. "Konsisten bukan saja secara administrasi, tapi ditunjukan di lapangan," pintanya.

Politisi PKPI ini khawatir kalau pemerintah tidak tegas, keberadaan ritel modern akan memperburuk usaha kecil menengah. Meski ritel menjalankan komitmen dengan menyerap produk UMKM lokal. Hanya saja, produk lokal tidak diberikan tempat strategis.

"Produk lokal kita ditempatkan di lokasi kurang strategis, siapa yang mau lihat (beli). Bandingkan dengan produk dari mereka sendiri, semua berada di tempat paling depan sehingga mudah dilihat konsumen," ungkapnya.

Mengenai dinas tekni yang saling lempar tanggung jawab, Aher mengaku prihatin. Seharusnya mereka sejalan dalam menjalankan regulasi. Kalau ada perbedaan penafsiran mengenai izin, Bappeda dan Litbang harus turun tangan.

"Saya rasa kuncinya di Bappeda dan Litbang. Undang SKPD teknis itu, ajak mereka menyatukan persepsi terkait regulasi. Tidak boleh SKPD teknis berbeda penafsiran. Masa dalam satu badan beda penafsiran" ingatnya lagi.

Khusus SKPD tehnis, dia meminta agar tidak setengah-setengah menegakkan aturan. Dinas disarankan juga untuk intens berkoordinasi. "Bila perlu pak bupati turun tangan di sini. Panggil SKPD teknis itu, jangan sampai dinas teknis beda-beda dalam menafsirkan aturan,’’ sarannya.

’’Intinya, kami minta pemda harus konsisten. Kalau melanggar, sikapi tegas. Tapi jangan lupa pemberdayaan usaha lokal itu harus diprioritaskan," sambungnya. (far/r8) Editor : Islamuddin
#Ritel Modern #DPRD KSB