Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Dugaan Korupsi Bandara Sekongkang, Jaksa Bakal Panggil Bupati KSB

Galih Mps • Rabu, 21 Juni 2023 | 20:45 WIB
HW Musyafirin
HW Musyafirin

MATARAM-Kejati NTB menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) HW Musyafirin. Dia akan diperiksa perihal dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Sekongkang.


Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh menegaskan, jika ditemukan adanya keterlibatan bupati, maka penyidik akan memanggil dan memeriksanya.


”Kalau memang ada kaitannya, akan dipanggil. Buat enteng aja,” tegas Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh, kemarin.


Penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Bahkan, tim sudah turun memeriksa kondisi bandara.


”Masih berproses. Tim kami sudah turun cek lapangan. Kasus ini sedang Puldata (Pengumpulan Data) dan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan),” tegasnya.


Nanang menegaskan, jika hasil penyelidikan ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi, langkah selanjutnya akan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyelidikan. ”Kalau tidak ada bukti, dihentikan,” kata dia.


Sebelumnya, penyelidik Kejati NTB telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa. Di antaranya, Kepala BPKAD KSB M Yusuf, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KSB Hamid, dan mantan Kepala Dishub Muslimin.


Diketahui, Bandara Sekongkang memiliki panjang runway 750 meter dengan lebar 22 meter. Bandara tersebut sudah memiliki izin registrasi dan teregistrasi di Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dengan Nomor 011/RBU-DBU/III/2015 atas nama Bandara Sumbawa Barat dengan status penggunaan umum. (jlo/r8)

Editor : Galih Mps
#Sumbawa