Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkot Bima Akui Banyak Dokumen Disita KPK

Redaksi Lombok Post • Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:39 WIB

SITA DOKUMEN: Tim KPK meninggalkan kantor Wali Kota Bima usai penggeledahan, Selasa (29/8).
SITA DOKUMEN: Tim KPK meninggalkan kantor Wali Kota Bima usai penggeledahan, Selasa (29/8).
LOMBOKPOST-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengakui banyak dokumen penting yang disita tim penyidik KPK saat penggeledahan, Selasa (29/8). Hanya saja, mereka menolak memberikan rincian dokumen yang disita penyidik di ruang kerja Wali Kota Bima, Sekda Kota Bima, maupun di ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Memang ada banyak dokumen yang diambil oleh penyidik kemarin (Selasa 29/8)," kata Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud, kemarin (30/8).

Meski mengakui ada beberapa dokumen penting yang disita dalam ruangan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, namun Mahfud enggan menyebut secara detail. "Secara rincinya saya tidak bisa menyampaikan ke publik, karena itu sudah menjadi ranahnya penyidik KPK," jelas dia.

Begitu pula di ruang kerja Sekda Kota Bima maupun ruangan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kita Bima. "Intinya ada banyak dokumen yang diambil tim penyidik, itu dua koper. Termasuk di ruangan PBJ. Sekali lagi, dokumen apa saja, itu ranahnya KPK," tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemkot Bima selama sembilan jam. Sedikitnya dua koper dokumen berhasil disita.

Tim dari KPK tiba di lingkup Pemkot Bima sekitar pukul 08.30 Wita dan langsung menuju lantai dua. Di lantai dua tersebut, terdapat sejumlah ruangan penting, di antaranya ruang kerja Wali Kota Bima, ruang Sekda Kota Bima dan ruang PBJ.

Informasi yang dihimpun, setiba di lantai dua tim penyidik masuk ke ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah. Disinyalir tim mencari tahu ruangan-ruangan yang menjadi tujuan.

Sesaat kemudian, tim memasuki ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Di dalam ruangan tersebut, tim KPK cukup lama. Sejumlah dokumen dibawa keluar dari ruangan tersebut.

Tim KPK kemudian menggeledah ruangan PBJ. Di dalam ruangan tersebut, tim lebih lama dibanding di dalam ruang kerja Wali Kota. Kepala PBJ Kota Bima Agus Salim mengaku tidak mengetahui persis dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK. "Ada dokumen kita yang diambil, tetapi saya tidak tau persis dokumen apa saja," kata dia.

Diketahui, ruangan PBJ hanya berkaitan dengan proses tender PBJ lingkup Pemkot Bima. Kuat dugaan dokumen-dokumen yang disita oleh penyidik KPK tersebut berkaitan dengan proses tender pengadaan barang dan jasa. (man/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post
#gratifikasi #kasus suap #KPK #Wali Kota Bima Muhammad Lutfi #Sekda Kota Bima Mukhtar Landa