Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Sumbawa Dipecat

nur cahaya • Kamis, 13 Februari 2025 | 07:30 WIB

 

DIPECAT: Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mencoret foto anggota yang dipecat dalam upacara PTDH di Lapangan Wicaksana Laghawa, polres setempat, Selasa (11/2).
DIPECAT: Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mencoret foto anggota yang dipecat dalam upacara PTDH di Lapangan Wicaksana Laghawa, polres setempat, Selasa (11/2).

LombokPost-Dua anggota Polres Sumbawa resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Keduanya dipecat karena terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Upacara pemecatan terhadap anggota inisial ISB dan A berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa, Polres Sumbawa, kemarin. ”Dua oknum anggota melakukan pelanggaran berat yang bertentangan dengan aturan institusi Polri,” tegas Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Selasa (11/2).

Dalam proses pemecatan itu, dua anggota tidak menghadiri upacara. Selain itu, kapolres juga memberikan penghargaan kepada 36 anggota berprestasi. Salah satunya Kasatnarkoba AKP Tamrin.

Diketahui, Tamrin bersama anggota berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram. Dalam kasus tersebut, mereka menangkap dua orang yang bertindak sebagai kurir.

Kapolres menegaskan, pemberian  penghargaan kepada anggota berprestasi merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat memberikan contoh bagi anggota lainnya agar lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas.

”Saya berpesan kepada seluruh personel agar menanamkan rasa kebanggaan dalam diri, tentunya sebagai anggota Polri yang baik. Karena itulah yang memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi kita ini,” jelas kapolres.

Selain itu, Junaedi sangat menyayangkan adanya personel Polres Sumbawa yang harus mengakhiri masa dinasnya karena pelanggaran.

Dia mengingatkan anggota agar pemecatan ini sebagai pelajaran guna penegakan disiplin serta untuk menimbulkan efek jera. ”Kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk tetap menjauhi narkoba, menjaga disiplin, dan tidak melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri,” tandas dia. (jlo/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#tidak hormat #profesi #Sumbawa #pemecatan #anggota #diberhentikan #Narkoba