Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Imbas Efisiensi Anggaran, 50 Persen Belanja Perjalanan Dinas Pemda Sumbawa Barat Dipangkas

nur cahaya • Jumat, 21 Februari 2025 | 12:19 WIB

 

Mulyadi 
Mulyadi 

LombokPost—Penghematan anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat berimbas ke daerah, termasuk bagi pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penjabat Sekda KSB Mulyadi mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 itu juga berimbas kepada belanja dan alokasi anggaran sejumlah program Pemda KSB. Salah satunya biaya perjalanan dinas bagi ASN Pemda KSB dipangkas. 

‘’Pemangkasan diperkirakan setengahnya atau sekitar 50 persen dari total yang sudah kita tetapkan di APBD tahun 2025,’’ jelasnya. 

Mulyadi menyebutkan, pemangkasan anggaran ini tidak hanya untuk pos anggaran perjalan dinas. Sejumlah pos lain juga dipastikan akan ikut dipangkas. Hanya saja, untuk kepastian pos mana saja yang mendapat pemangkasan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh TAPD. ‘’Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini membuat kita lebih ketat menyetujui perjalan dinas bagi pejabat maupun pegawai Pemda KSB. Takutnya, kita setujui perjalanannya tapi anggaran kena pangkas, ini bisa bermasalah,’’ tegasnya. 

Baca Juga: Mantan Sekda NTB Kembali Diperiksa sebagai Tersangka, Klaim Tidak Menikmati Uang Satu Rupiah Pun!

Mulai saat ini pemerintah dipastikan akan memperketat ikat pinggang. Mulyadi memastikan, perjalanan dinas yang akan disetujui pemerintah hanya yang bersifat urgensi saja. Sementara perjalan dinas yang tidak terlalu penting dipastikan ditiadakan. ‘’Harus kita antisipasi dari awal. Jangan sampai sudah ada yang keluar daerah tapi tidak dibayarkan SPPD-nya nanti,’’ urainya. 

Mulyadi tak merinci total anggaran perjalanan dinas Pemda KSB di tahun 2025 ini. Namun dia mengaku, besaran anggaran tahun ini hampir sama dengan tahun 2024 lalu, sekitar Rp 30 miliar lebih. ‘’Itu tahun lalu, tapi kalau mengacu pada 2024, kalau 50 persen yang dipangkas artinya hanya tersisa Rp 15 miliar,’’ tandasnya. 

Pemangkasan ini juga berlaku bagi perjalanan dinas anggota DPRD. Hanya saja, dia tidak ingin mengomentari terlalu jauh berapa SPPD DPRD yang harus dipangkas. ‘’Itu nanti akan dibahas khusus di Setwan,’’ katanya. 

Baca Juga: Usai Dilantik, Bupati KSB Langsung Ikut Retret di Akmil Magelang

Pos lain yang tidak kalah terdampak adalah proyek-proyek bernilai besar, yang sebelumnya sudah dialokasikan di APBD tahun 2025 lalu. Meski belum mengeluarkan surat resmi, dia meminta agar pekerjaan tersebut ditunda sementara waktu. ‘’Setiap apel pagi saya sering sampaikan ini, jangan dulu dikerjakan. Siapa tahu imbas dari penghematan ini juga mengambil pos anggaran tersebut,’’ tambahnya. (far/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#KSB #imbas #Pemda #antisipasi #SpPD #pos #dipangkas #DPRD #penghematan #efisiensi #Anggaran