Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kawanan Pencuri Motor Asal Pulau Sumbawa Beraksi di Bali

nur cahaya • Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:30 WIB

 

DITANGKAP: Pelaku BS dan IS saat diamankan bersama barang bukti motor curian di Polse Padangbai, Selasa (18/2).
DITANGKAP: Pelaku BS dan IS saat diamankan bersama barang bukti motor curian di Polse Padangbai, Selasa (18/2).
 

LombokPost-Dua kawanan pencuri sepeda motor asal Pulau Sumbawa ditangkap polisi.

Keduanya ketahun mencuri sepeda motor di di Jalan Bypass IB Mantra, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Bali.

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana mengatakan, dua pelaku inisial BS warga Kabupaten Bima dan IS warga Kabupaten Dompu ditangkap saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Padangbai tujuan NTB, Selasa (18/2).

”Dua pelaku ini berasal dari Bima dan Dompu,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).

Penangkapan BS dan IS berdasarkan laporan korban I Made Sukarbata, 52 tahun, warga Banjar Kangin, Desa Bakbakan, Gianyar.

Dua pelaku tersebut mengambil motor korban yang diparkir di garasi Warung Mentari, Jalan Bypass IB.

Setelah itu, keduanya langsung berangkat menuju Pelabuhan Padangbai.

Setiba di sana, polisi memeriksa kelengkapan motor yang dikendarai dua pelaku.

”STNK dan fisik ranmor tidak sesuai. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dalam jok dan ditemukan TNKB kendaraan aslinya,” ujarnya.

Saat pemeriksaan, pelaku BS dan IS berpura-pura menelpon seseorang sambil berjalan menjauhi kendaraanya dan menghilang.

Kemudian, anggota melakukan pengejaran dan menangkap keduanya di Jalan Raya Pelabuhan Padangbai

Dari hasil interogasi, BS mengaku membeli motor tersebut di Ubung seharga Rp 3,5 juta.

Tidak lama kemudian, dia mengaku lagi bahwa motor tersebut hasil curanmor di Gianyar.

”Jadi kami serahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Gianyar,” ujarnya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mencari sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal di motor agar lebih mudah dicuri.

Mereka memiliki peran berbeda, satu sebagai eksekutor, sementara yang lain mengawasi situasi di lokasi kejadian.

”Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya beraksi di Gianyar, tetapi juga di wilayah Sukawati dan Denpasar Selatan,” katanya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka kini ditahan di Polsek Gianyar. (jlo/r5)

Editor : Kimda Farida
#kendaraan #sepeda motor #pelaku #Sumbawa #kawanan #pemberatan #Pencuri