LombokPost - Pelarian AA dan adiknya DN berakhir, Senin (9/6).
Keduanya ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Pelaku AA dan DN sempat menjadi buronan usai membunuh korban Apriadin dan melukai Samsudin sekitar pukul 12.00 Wita, Minggu (8/6).
Kapolsek Sanggar Iptu Erik Asary mengatakan, dua terduga pelaku pembunuhan di So Oi Kawa, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
"Mereka sempat melarikan diri. Pelaku AA dan adiknya DN ditangkap di Dompu," katanya.
Penangkapan pelaku AA dan DN melibatkan anggota Polsek Manggelewa, Polsek Sanggar, dan Polres Bima. Ketika ditangkap, keduanya tidak melawan.
Baca Juga: Pria di Dompu Bacok Istri Hingga Tewas, Diduga Dipicu Masalah Piutang
"Sekarang keduanya sudah ditahan di Polres Bima," katanya.
Kasus pembunuhan ini bermula dari sengketa lahan di Desa Kore. Saat itu, korban Apriadin dan Samsudin memagari lahan sengketa tersebut. Tak lama kemudian datang pelaku AA dan adiknya berinisial DN.
Di lokasi tersebut, korban dan pelaku cekcok. Karena menghindari pertikaian, Apriadin dan ayahnya berniat untuk pulang.
Baca Juga: Busana Tenun Muna Pa’a asal Dompu Tampil Memukau di IFW 2025
Tiba-tiba pelaku AA yang merupakan sepupu korban marah dan mengambil pisau dari adiknya. Pelaku AA langsung menusuk Apriadin dari belakang menggunakan tangan kanan dan mengenai dada kanan.
Usai menikam Apriadin, pelaku AA kembali mengejar Samsudin yang juga pamannya dan langsung membacok bagian punggung. Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Sanggar, namun nyawa Apriadin tak tertolong.
"Aksi penganiayaan diduga dilatarbelakangi sengketa tanah antara korban dan pelaku," tandasnya. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji